BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 27 Februari 2012

Tetangga: Dhana Widyatmika Bisnis Jual-Beli Mobil

Rista Rama Dhany - detikNews

 Jakarta Mantan pegawai Ditjen Pajak Dhana Widyatmika yang dijadikan tersangka kasus dugaan money laundering dan korupsi oleh Kejagung dikabarkan punya usaha jual-beli mobil.

"Dhana itu setahu saya punya bisnis jual-beli mobil seperti showroom gitu. Tapi saya nggak tahu lokasinya," kata tetangga Dhana yaitu Simon di Jakarta, Sabtu (25/2/2012).

Selain jual-beli mobil, Simon mengatakan Dhana juga pernah punya minimarket hasil warisan orang tuanya. Lokasi minimarket ini terletak di depan jalan masuk ke rumah Dhana yang berlokasi di Jalan Elang Indopura Blok A7 No.15 Cipinang Melayu.

"Soal kabar Dhana punya usaha minimarket memang benar, tapi itu warisan orang tuanya, dan waktu membuka usahanya dia meminjam uang koperasi," jelas Simon.

Namun seorang pegawai minimarket saat disambangin mengatakan, kepemilikan minimarket sudah berpindah tangan dan tidak dimiliki oleh Dhana lagi.

Saat ini rumah milik Dhana tampak kosong dan tidak berpenghuni karena Dhana sudah mengungsi pasca penggeledahan oleh aparat Kejaksaan Agung Selasa lalu.

"Saya tahu persis rumah dan minimarketnya warisan karena saya saksi ahli warisnya," jelas Simon.

Dari pantauan detikFinance, rumah bercat dinding putih dan beratap hijau tersebut memliki luas 250 m2 dan berdiri 2 lantai. Rumah ini ditempati Dhana dengan istri dan seorang anaknya.

Rumah Dhana tersebut berlokasi di kompleks yang biasa. Dari pantauan, rumah tersebut cukup teduh dengan garasi mobil di sampingnya.

Seperti diketahui, Dhana telah dijadikan tersangka oleh Kejagung sejak 16 Februari 2012. Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk mencekal Dhana ke luar negeri. Dan atas permintaan itu, per 21 Februari 2012 Imigrasi mencekal Dhana selama 6 bulan. Namun, dari kondisi rumah yang dimiliki Dhana, agak janggal juga bila dia seorang miliarder sebagaimana Gayus Tambunan.

Belum diketahui persis apa bukti-bukti yang dimiliki Kejagung untuk menjadikan Dhana sebagai tersangka kasus money laundering dan korupsi. Yang jelas, Kejagung sudah menyita barang-barang dan harta kekayaan Dhana, termasuk uang dolar dan perhiasan emas. Kejagung belum mau terbuka terkait penyidikan kasus ini, termasuk apakah Kejagung menyidik kasus ini setelah mendapat laporan dari PPATK mengenai transaksi mencurigakan.

Informasi yang berkembang liar, Dhana yang mantan pegawai Ditjen Pajak itu memiliki transaksi mencurigakan hingga Rp 60 miliar. Namun, benarkah demikian? Dhana saat ditemui detikFinance Jumat (24/12/2012) mengaku tidak memiliki dana sefantastis itu. Dia juga membantah mengenai peran sang istri yang berinisial DA, seperti pemberitaan selama ini. Dari laporannya ke KPK, Dhana hanya mempunyai harta total Rp 1,2 miliar termasuk rumah warisan tersebut.

Berikut tanggapan Dhana terkait tudingan kasus tersebut:

"Kasus ini tidak berhubungan sama sekali dengan istri saya, melainkan murni permasalahan pribadi saya terkait dengan transaksi dalam rekening saya yang dinilai tidak sesuai dengan exposure gaji saya sebagai PNS.

Saya sungguh kaget kesimpangsiuran berita yang beredar saat ini apalagi mengaitkan dengan institusi DJP (Ditjen Pajak) di mana kebetulan istri saya bertugas. Sangat tidak relevan masalah ini dikaitkan dengan kasus Gayus Tambunan.

Mengenai rekening/transaksi yang saya miliki dapat dijelaskan dengan usaha yang saya miliki tetapi tidak dengan nilai fantastis seperti yang beredar. Apalagi terkait rekening istri saya yang hanya berisi gaji."

Tidak ada komentar: