BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 27 Februari 2012

Publik Juga Adukan Kasus Nonkorupsi ke KPK

VIVAnews - Sepanjang tahun 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima 6.319 laporan dari masyarakat. Menariknya, sepertiga laporan bukanlah kasus korupsi.

Hal ini, diungkapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Senin 27 Februari 2012.
Bambang menyatakan, dari hasil penelaahan yang dilakukan, ada 787 laporan yang telah diteruskan ke deputi penindakan dan ke lembaga atau ke kementerian sebanyak 164 kasus.

Laporan yang tak memiliki bukti permulaan sebanyak 2.641, sementara laporan yang bukan tindak pidana korupsi adalah 2.315 laporan. "Yang 2.315 laporan di-file karena bukan laporan tipikor, tapi disimpan di database pengaduan masyarakat KPK," kata Bambang.

Sementara yang diteruskan ke internal lain sebanyak 412 laporan, yaitu di antaranya di bidang pencegahan 244 laporan, pimpinan KPK 100 laporan, pengawasan internal 29 laporan dan Sekretariat Jenderal KPK sebanyak 23 laporan. (umi)

Tidak ada komentar: