Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri) Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan kepolisian berkomitmen menegakkan hukum pemberantasan korupsi, termasuk korupsi pengadaan simulator dalam layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melibatkan polisi.

"Kita komitmen terhadap penegakan hukum, termasuk penegakan hukum yang berkaitan dengan masalah korupsi, sehingga Polri selalu berkoordinasi dengan KPK," kata Timur usai memimpin gelar pasukan Operasi Ketupat 2012 di Lapangan Monas Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, kepolisian antara lain mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus korupsi dengan menempatkan anggota Polri di KPK.

"Itulah dukungan kita dan komitmen untuk penegakan hukum korupsi. Komitmen yang kedua siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk anggota Polri," kata Timur.

Upaya penegakan hukum itu harus didukung oleh seluruh masyarakat dan Polri mendukung KPK untuk bagaimana penegakan hukum ini bisa sukses, tambah dia.

Setelah KPK menetapkan beberapa pejabat kepolisian sebagai tersangka korupsi pengadaan simulator dalam layanan pembuatan SIM, muncul polemik tentang siapa yang akan menangani kasus tersebut, kepolisian atau KPK.