Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan semua institusi penegak hukum harus saling mendukung dan menguatkan dalam menyelesaikan kasus-kasus hukum.

"Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi penegak hukum, harus betul-betul saling mendukung dan menguatkan," kata Presiden saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Kamis.

Presiden menjelaskan pula bahwa dalam setahun terakhir ada enam isu penting yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk diantaranya pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kepala Negara mengatakan korupsi telah merusak sendi-sendi penopang pembangunan, membuat pembangunan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang seharusnya meningkat pesat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas jadi terhambat.

Oleh karena itu Presiden menegaskan aparat penegak hukum harus memberantas praktik kongkalikong antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, aparat penegak hukum, dan dunia usaha yang menguras uang negara.

"Namun, harus saya akui, ternyata masih banyak pelaku tindak pidana korupsi, baik dari jajaran pemerintahan, pemerintah daerah, DPR dan DPRD, hingga aparat penegak hukum," kata dia.

Ia mengatakan, dominasi tindak pidana korupsi pun cenderung meningkat, makin meluas ke daerah-daerah, dan meliputi banyak hal mulai dari rekrutmen pegawai di kalangan birokrasi, proses pengadaan barang dan jasa, hingga kegiatan pelayanan publik.

Modus korupsi pun, lanjut dia, bervariasi dari yang sederhana seperti suap dan gratifikasi sampai yang paling kompleks dan mengarah pada tindak pidana pencucian uang.

"Karena itulah, pemberantasan tindak pidana korupsi harus terus kita jalankan," tegasnya.

Presiden juga mengatakan sikapnya dalam hal ini sudah jelas dan tegas yakni bahwa hukum harus ditegakkan, tidak boleh tebang pilih, tidak boleh pandang bulu, memberi efek jera, serta menjamin keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum.

"Korupsi harus dikikis habis, memberantas korupsi sebagai kejahatan luar biasa, harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa pula. Tidak boleh ada intervensi terhadap instansi penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," katanya.

"Sikap saya jelas, bahwa antar penegak hukum harus menjalin kebersamaan, bukan bersaing secara tidak sehat dan saling melemahkan. Menegakkan hukum tanpa pandang bulu, adalah kuncinya," katanya.

Jika terjadi perbedaan pandangan, lanjutnya, proses hukum harus tetap berjalan lurus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

"Karena itu, menegakkan hukum terletak pada keberpihakan untuk mengungkap penyimpangan, bukan untuk menutup-nutupinya. Dalam kaitan ini semua, peran KPK sangat penting," katanya.