Jakarta (ANTARA News) - Juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha mengatakan tidak ada konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian RI dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri.

"Yang perlu diketahui tidak ada konflik di dalam perbedaan pandangan antara KPK dan Polri. Bahwa di awal penanganan Korlantas di beberapa waktu lalu memang ada perbedan persepsi antara KPK dan Polri," kata Julian, Selasa.

"Namun itu telah dikomunikasikan kedua belah pihak dan sebagaimana diketahui baik Polri dan KPK menangani (kasus) Korlantas Polri," lanjut Julian, disela-sela mendampingi Presiden dalam rapat koordinasi bidang energi di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta

Ia menambahkan apa yang dilakukan oleh kedua instansi tersebut adalah menangani secara bersama-sama kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri dan ini menunjukkan keduanya mempunyai komitmen untuk menangani korupsi.

"Apa yang kita lihat saat ini adalah semangat dari institusi Polri maupun KPK untuk memberantas korupsi. Kita tahu masing lembaga memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan juga tindak lanjut dari proses dari perkara korupsi itu sendiri. Jadi mari kita tunggu bersama dari sekarang yang dilakukan tindak lanjut baik dari Polri dan KPK," ujarnya menjelaskan.

Soal tuntutan dari sejumlah pihak agar Presiden Yudhoyono turun tangan langsung menengahi perbedaan pendapat antara KPK dan Polri, Julian mengatakan sejak awal Presiden sudah memberikan perintah kepada Menko Polhukam untuk berkomunikasi dengan Kapolri dan pimpinan KPK.

"Diperintahkan oleh Presiden melalui Menko Polhukam agar segera berkomunikasi antar pimpinan KPK dan Polri untuk bersinergi. Dan mereka sudah berkomitmen untuk bersinergi menyelesaikan kasus tersebut," katanya.