BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 24 Agustus 2012

Pemprov Bali Diminta Atur Penggunaan Air

INILAH.COM, Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali diminta segera mengeluarkan regulasi tentang pembatasan penggunaan air bagi industri pariwisata di Bali. Ketua Dewan Daerah Walhi Bali, Wayan Gendo Suardana menyatakan regulasi tentang pembatasan pemakaian air oleh pemerintah terhadap hotel, vila, homestay, dan berbagai indsutri lainnya sangat diperlukan karena selama ini penggunaan air terutama air tanah sangat besar.

"Regulasi tentang pembatasan pemakaian air oleh pemerintah terhadap hotel, vila, homestay, dan berbagai indsutri lainnya sangat diperlukan karena selama ini penggunaan air terutama air tanah sangat besar," ujar Gendo, Kamis (23/8/2012).

Menurut Gendo, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Walhi, di daerah Kerobokan dan Umaalas terdapat lebih dari 1000 vila yang semuanya memiliki kolam renang. Itu artinya, dalam satu kelurahan saja sudah ada 1000 kolam renang yang semuanya menggunakan air bawah tanah. Bila dalam satu kelurahan ada 1000 vila yang punya kolam renang maka hampir dipastikan penggunaan airnya sangat konsumtif, eksploitatif dan melebihi hidrologi siklus air tersebut. "Air sekarang di Bali secara volume sudah krisis. Belum lagi kualitas air yang terus menurun. Potensi air permukaan selalu berkurang," tegas Gendo.

Penggunaan air yang kosumtif ekspolitatif bagi Gendo akan merusak siklus hidrologis air itu sendiri. Sehingga menurut Gendo, krisis air di Bali baik air bawah tanah maupun air permukaan sudah sangat mengancam di Bali. Dari data yang dirilis oleh Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, saat ini ada sekitar 200 daerah aliran sungai (DAS) yang di seluruh Bali terus menurun dan bahkan sebagian besar dari jumlah tersebut ada yang sudah mengering. Belum lagi volume air yang saat ini masih ada sangat tidak layak untuk diminum karena sudah tercemar berbagai limbah. " Krisis air ini sudah terjadi di depan mata dan dalam beberapa tahun ke depan akan terjadi krisis air secara masif di Bali," jelasnya.

Gendo menambahkan, selain regulasi pembatasan air bagi seluruh akomodasi pariwisata, pemerintah juga diminta perlu memikirkan masterplan pembangunan secara komprehensif yakni perlu ada kajian mendalam soal keterbatasan SDA Bali dengan pembangunan berbagai akomodasi wisata serta berbagai industri lainnya. Gendo mengaku kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selama ini adalah kebijakan yang instan dan juga eksploitatif.

Gendo mengancam bila tidak segera dibuatkan kebijakan pembatasan penggunaan air bagi akomodasi wisata, maka bencana yang paling tampak adalah intrusi air laut. Untuk wilayah Sanur hingga Suwung, intrusi sudah mencapai 1 kilometer ke darat. Bahkan yang lebih parah Kuta, Legian, Seminyak, saat ini intrusi sudah mencapai lebih dari 10 meter. [ton]

Tidak ada komentar: