BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 15 Agustus 2012

2 Pekan Tertahan, Dokumen yang Disita dari Korlantas Dibuka KPK

Moksa Hutasoit - detikNews

Jakarta Kontainer berisi barang bukti penggeledehan di Korlantas Polri akhirnya dibuka penyidik KPK di belakang gedung KPK. Barang bukti yang sempat tertahan 2 pekan itu diboyong ke belakang gedung KPK melalui basement.

Sekitar pukul 16.00 WIB Selasa (14/8/2012), 7 penyidik KPK mendatangi kontainer yang terletak di belakang gedung KPK. Kemudian mereka membuka gembok kontainer yang sudah teronggok hampir 2 pekan di pintu kontainer.

Proses membuka gembok ini agak susah. Namun tidak berapa lama gembok bisa dilepas dan penyidik KPK masuk ke dalam kontainer.

Sebuah mobil Toyota Innova hitam bernopol B 1031 UFS sudah menunggu di depan pintu kontainer. Secara estafet penyidik KPK memindahkan sekitar 30 boks berkas tersebut ke dalam mobil Innova. Setelah proses pemindahan berhasil, mobil tersebut pun langsung pergi menuju pintu samping KPK yang berjarak 50 meter dari lokasi parkirnya kontainer. Lalu boks dikeluarkan dan dibawa masuk ke dalam gedung KPK melalui basement. Tidak ada berkas-berkas yang disortir.

2 Pria berpakaian bebas yang diduga polisi tidak beraksi apapun terhadap kegiatan penyidik KPK. Mereka sempat berbincang dengan penyidik KPK saat proses pemindahan berkas berlangsung.

Sebelumnya, KPK belum berani menyentuh dokumen yang berada dalam kontainer yang diparkir di belakang gedung KPK. Namun tidak berapa lama Polri pun mempersilakannya.

"Monggo, silakan," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi, hari ini.

Tidak ada komentar: