BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 13 Agustus 2012

Kasus Alquran, KPK Periksa 2 Pejabat Kemenag

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah terkait pembahasan anggaran kitab suci Alquran dan pengadaan laboratorium komputer MTs di Kementerian Agama tahun 2010-2011.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pejabat di Kemenag yakni  Abdul Karim dan Ahmad Jauhari. "Keduanya diperiksa untuk tersangka ZD (Zulkarnaen Djabar) dan DP (Dendy Prasetya)," kata Kepala Bagian dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Senin, 13 Agustus 2012. Zulkarnaen adalah legislator asal Fraksi Golkar.

Ahmad Jauhari merupakan Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag. Sementara Abdul Karim adalah Sekretaris di Ditjen Bimas Islam Kemenag.

Menteri Agama Suryadharma Ali sudah menonaktifkan kedua pejabat ini karena berdasarkan investigasi internal Kemenag, keduanya dinilai terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, penonaktifan tersebut agar keduanya lebih fokus selesaikan masalah hukum dengan KPK.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi Ali Djufrie dan Mashuri sebagai PNS Kemenag. Sementara Yuniar Safriana selaku pegawai Bank Bukopin juga ikut diperiksa sebagai saksi bagi dua tersangka.

Tidak ada komentar: