INILAHCOM, Jakarta - Mantan aktivis 98 Faizal Assegaf siap bertanggung jawab atas transkip rekaman pembicaraan antara Jaksa Agung Basrief Arief, dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bus di Pemprov DKI Jakarta.
"Saya bertanggung jawab secara personal. Makanya kita melalui proses klarifikasi itu tujuannya positif, tidak memposisikan siapapun yang ada di dalam isi rekaman," tegasnya di Kejaksaan Agung, Rabu (18/6/2014).
Faizal melanjutkan, rekaman itu memang harus dibuktikan dan polisi punya kewenangan bisa menyita alat penyadapan untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sebab, ia hanya diperdengarkan isi rekaman oleh utusan Bambang Widjojanto.
"Identitas yang asli utusan Bambang Widjojanto, dia tidak ingin disebutkan nama, dia pakai baju putih dan dia memang membuntuti kita waktu sore meninggalkan kejaksaan," ujarnya.
Bahkan Faizal menantang untuk mengecek ulang rekaman kamera CCTV di KPK pada Jumat, 6 Juni 2014.
"Saya anggap ini perlu ditelusuri aja untuk menegaskan saya ada di KPK enggak. Dan internal KPK itu bicara dengan saya, dan saya siap beberkan. Akan saya sampaikan siapa siapa yang mengatakan kasus ini harus berhenti, kasus ini harus begini," jelas dia.
Oleh karena itu, Faizal tidak menghiraukan jawaban dari awak media terkait kebenaran atau keaslian rekaman percakapan tersebut.
"Saya bertanggung jawab secara personal. Makanya kita melalui proses klarifikasi itu tujuannya positif, tidak memposisikan siapapun yang ada di dalam isi rekaman," tegasnya di Kejaksaan Agung, Rabu (18/6/2014).
Faizal melanjutkan, rekaman itu memang harus dibuktikan dan polisi punya kewenangan bisa menyita alat penyadapan untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sebab, ia hanya diperdengarkan isi rekaman oleh utusan Bambang Widjojanto.
"Identitas yang asli utusan Bambang Widjojanto, dia tidak ingin disebutkan nama, dia pakai baju putih dan dia memang membuntuti kita waktu sore meninggalkan kejaksaan," ujarnya.
Bahkan Faizal menantang untuk mengecek ulang rekaman kamera CCTV di KPK pada Jumat, 6 Juni 2014.
"Saya anggap ini perlu ditelusuri aja untuk menegaskan saya ada di KPK enggak. Dan internal KPK itu bicara dengan saya, dan saya siap beberkan. Akan saya sampaikan siapa siapa yang mengatakan kasus ini harus berhenti, kasus ini harus begini," jelas dia.
Oleh karena itu, Faizal tidak menghiraukan jawaban dari awak media terkait kebenaran atau keaslian rekaman percakapan tersebut.
"Terserah jawaban apa saja dari teman-teman, kami tetap mempertegas mohon diklarifikasi menyangkut temuan rekaman itu. Hal-hal yang menyangkut pelapor itu kita punya dasar hukum," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Progres 98, Faizal Assegaf mengaku mendapatkan transkrip rekaman yang diduga antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Jaksa Agung Basyrief Arief.
Faizal mengatakan, transkrip itu membicarakan permintaan Megawati agar kasus korupsi TransJakarta tidak menyeret Jokowi. Dalam kasus ini, mantan Kepala Dishub DKI Udar Pristono sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, pembicaraan dua orang itu yang diduga antara Megawati dengan Basrief berlangsung tanggal 3 Mei 2014 pukul 23.09 WIB, dan durasinya selama 3 menit 12 detik.[bay]
Faizal mengatakan, transkrip itu membicarakan permintaan Megawati agar kasus korupsi TransJakarta tidak menyeret Jokowi. Dalam kasus ini, mantan Kepala Dishub DKI Udar Pristono sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, pembicaraan dua orang itu yang diduga antara Megawati dengan Basrief berlangsung tanggal 3 Mei 2014 pukul 23.09 WIB, dan durasinya selama 3 menit 12 detik.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar