VIVAnews -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menangkap seorang
penyelenggara negara dalam sebuah operasi tangkap tangan, Senin, 16 Juni 2014.
Penyelenggara negara tersebut disebut-sebut adalah seorang kepala daerah dari
Papua berinisial YS.
"Iya, dari Biak," kata seseorang petugas di Gedung KPK, yang enggan
disebutkan namanya, Senin malam, 16 Juni 2014.
Berdasarkan informasi, kepala daerah itu ditangkap bersama sejumlah orang
lain yang ikut bersamanya. Disebut ada ajudan dan pihak lainnya berjumlah enam
orang yang ikut ditangkap.
Orang-orang tersebut dikabarkan sudah berada di Gedung KPK sejak pukul
23.00 WIB. Belum diketahui operasi tangkap tangan itu terkait kasus apa.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai adanya
kabar penangkapan ini. Juru Bicara KPK, Johan Budi belum memberikan
penjelasannya saat dikonfirmasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar