Indra Subagja - detikNews
Jakarta
Demonstrasi anti kenaikan BBM merebak di sejumlah kota.
Tidak terkecuali di jantung pemerintahan di Jakarta. Ribuan orang
bergerak di jalan. Unjuk rasa sah-sah saja, tapi tentu harus taat
aturan.
"Setiap elemen bangsa, buruh, petani, nelayan yang tidak
puas dengan kebijakan pemerintah yang tidak cerdas silakan turun ke
jalan. Tapi tentunya demonstrasi yang dilaksanakan harus mengacu pada
rambu-rambu perundang-undangan yang ada," jelas Anggota Komisi III DPR
Indra saat berbincang, Senin (26/3/2012).
UU No 9/1998 tentang
penyampaian pendapat di muka umum cukup jelas mengatur hak dan kewajiban
pendemo. Demo yang mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai
menyengsarakan rakyat tentu harus dilakukan dengan cara yang cerdas dan
tertib. Bila rusuh, rakyat juga yang sengsara.
"Kita perlihatkan
bahwa demonstrasi yang dilakukan bisa tertib. Dan tentunya aparat
keamanan, terutama kepolisian agar jangan menyikapai demo secara
refresif," jelas politisi PKS ini.
Polisi harus mengedepankan
pendekatan humanis dan persuasif kepada pendemo. Apalagi cuaca di
Jakarta tengah panas, hal itu akan mudah menimbulkan gesekan.
"Jangan
memposisikan pengunjuk rasa sebagai musuh yang harus diperlakukan
secara keras. Polri harus profesional dan proporsional dalam menyikapi
demo. Semua harus taat pada aturan," jelasnya,
Unjuk rasa
kenaikan BBM semakin marak terjadi. Banyak aksi yang berujung pada
kekerasan. Untuk hari ini saja di Jakarta diperkirakan ada 3 ribu
demonstran yang akan datang ke Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar