BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 20 Maret 2012

Kejagung Berhati-hati Usut Kasus Dhana

INILAH.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung mulai berhati-hati mengusut kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga berhati-hati untuk melakukan penyitaan aset milik pegawai Dispenda DKI Jakarta itu.

"Yang akan disita benda tidak bergerak, ada proses, menyangkut tanah, tim harus hati-hati sehingga melangkah mulai dari awal hingga akhir harus hati-hati," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M. Adi Toegarisman, Senin (19/3/2012).

Menurut Adi, yang dilakukannya dalam penyidikan harus sesuai dengan koridor hukum.

"Semua masalah sesuai dg fakta hukum, jangan sampe melanggar hukum," katanya.

Mengenai jumlah aliran dana ke rekening Dhana, Kejaksaan Agung masih belum mengungkapkan jumlah pastinya. Menurut Toegarisman, pengungkapan itu tergantung fakta hukum dalam penyidikannya. [gus]

Tidak ada komentar: