Jakarta (ANTARA
News) - Pengamat politik Ryaas Rasyid menilai pemberantasan korupsi yang
telah menjadi permasalahan serius bangsa Indonesia hanya membutuhkan
waktu dua hingga tiga tahun.
"Jangan dibilang memberantas korupsi itu sulit, sampai perlu waktu
dua puluh tahun. Jika pemerintah serius dan pelaksanaannya tegas, maka
dua atau tiga tahun sudah jalan," kata Ryaas ketika menjadi narasumber
dalam sebuah acara diskusi bertema "Reformasi Birokrasi" di kediaman
Ketua DPD RI, Irman Gusman, Jakarta, Senin malam.
Ryaas mengatakan korupsi yang telah mengakar di birokrasi pemerintah
saat ini merupakan produk dari sistem administrasi yang sakit.
"Saya merasa kasihan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Banyak koruptor yang diburu tapi tidak akan menghapus korupsi karena
sistemnya tidak dibenahi," kata Ryaas yang juga anggota Dewan
Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Reformasi Birokrasi itu.
Menurut mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara itu,
saat ini masalah terbesar bagi Indonesia adalah manajemen organisasi
yang buruk, sehingga korupsi terus berjalan meskipun ada upaya
pemerintah untuk memberantasnya.
Sistem tata kelola organisasi yang tidak resisten terhadap
penyimpangan dan penyelewengan itu, kata Ryaas, menjadi sarang
persembunyian yang paling aman bagi para koruptor.
"Indonesia memiliki struktur birokrasi yang paling gemuk di dunia,
tidak ada tanda-tanda keberhasilan reformasi birokrasi jika perampingan
organisasi tidak dilaksanakan," kata Ryaas.
Justru pemerintah dinilai Ryaas cenderung melakukan penggemukan
birokrasi dengan penambahan posisi wakil menteri baru-baru ini.
"Negara saat ini seperti sedang diperkosa setiap hari oleh para
koruptor, baik di tingkat pusat maupun daerah. Para koruptor yang
tertangkap hanyalah kebagian sial, sementara yang lainnya tetap
berjalan," kata Ryaas.
Transparency International menempatkan Indonesia dalam peringkat
ke-100 dari 183 negara yang disurvei guna menilai Indeks Persepsi
Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) pada tahun 2011.
Meskipun pemerintah telah menargetkan nilai indeks 5,0 pada tahun
2014, dalam indeks tersebut Indonesia menempati skor CPI sebesar 3,0
atau naik 0,2 dibanding capaian tahun 2010 sebesar 2,8.
Posisi tersebut membuat persepsi korupsi di Indonesia sama dengan 11
negara lainnya yaitu Argentina, Benin, Burkina Faso, Djobouti, Gabon,
Madagaskar, Malawi, Meksiko, Sao Tome & Principe, Suriname, dan
Tanzania. Sementara di kawasan Asia Tenggara sendiri, skor Indonesia
berada di bawah Singapura (9,2), Brunei (5,2), Malaysia (4,3), dan
Thailand (3,4). (P012/A013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar