Cirebon, 12/3
(ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, melakukan
pemeriksaan urine pada sekitar 750 anggotanya untuk mengetahui
kemungkinan adanya anggota yang menggunakan narkotika dan obat/bahan
berbahaya (narkoba).
Kepada wartawan di Cirebon, Senin, Kapolresta Cirebon AKBP Asep
Edi Suheri mengatakan, pihaknya akan memastikan seluruh anggota polisi
di wilayahnya mengikuti pemeriksaan urine, polisi yang tidak bisa hadir
pun akan dijemput.
Selanjutnya, kata dia, anggota polisi yang
terbukti menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine akan
dikenai hukuman.
Upaya itu, kata dia, dilakukan untuk menunjukkan keseriusan
kepolisian memberantas penyalahgunaan narkoba dan menekan peredaran
candu di wilayah Cirebon. (KR-EJS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar