Reni Kartikawati - detikNews
Jakarta
Polri mempersilakan warga berdemo mengungkapkan
ketidaksetujuannya tentang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
dengan berdemonstrasi. Namun, Polri mengimbau semua itu dilakukan dengan
cara yang santun dan tidak anarki.
"Kita masih ingat, contoh,
baru beberapa hari yang lalu di Makassar, itu kan tidak ada konteks,
kenapa harus penguasaan SPBU, penguasaan mobil tangki, apalagi mobil
truk yang bawa gas dan Coca Cola juga dilakukan penjarahan. Itu sangat
disayangkan. Kita melakukan proses demonstrasi ini secara baik dan
santun," jelas ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri
(KaroPenMas) Brigjen Mochamad Taufik.
Hal itu disampaikan Taufik saat Jumpa Pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Minggu (25/03/12).
Polri pun mengimbau pada masyarakat agar melaksanakan kebebasan berpendapat itu sesuai Undang-undang dan aturan yang berlaku.
"Saya
ingin mengajak, mengimbau, melaksanakan, hak kebebasan berpendapat itu
sebagaimana diatur dalam UU disampaikan dalam situasi yang santun yang
tidak melakukan kegiatan-kegiatan pelanggaran hukum, apalagi kegiatan
yang anarkistis," ajak Taufik.
Konsentrasi massa dalam jumlah
besar, imbuhnya, kerawanannya sangat tinggi dan mudah terpancing
melakukan tindakan-tindakan yang anarki.
"Oleh karena itu para
pelaksana di lapangan dari semua elemen yang ada yang akan turun
melaksanakan unjuk rasa penolakan BBM, bisa mengawasi dan mengendalikan
anggotanya masing-masing. Kan ada penanggungjawab, ada ketua ada
koordinator dan sejenisnya itu," jelas Taufik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar