RMOL. Wakil Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto menegaskan kembali bahwa
pemeriksaan bekas Wakil Direktur Keuangan Yulianis yang dilakukan di
salah satu hotel mew ah di Jakarta tahun lalu bukanlah lantaran ada diskriminasi treatment.
Pimpinan
KPK bidang Penindakan itu mengatakan, berdasarkan informasi yang
diterima olehnya dari penyidik, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh
karena saat itu Yulianis berada dalam posisi ketakutan sebab mendapatkan
ancaman dari pihak yang tak dikenal.
"Sementara itu di KPK dia
juga belum sepenuhnya percaya, oleh sebab itu ketika dia diminta
diperiksa yang membuat dia aman dan nyaman, maka KPK datang kesana (Hotel Ritz Carlton)," terang Bambang dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis malam (15/3).
Kata
Bambang, tidak ada maksud lain kecuali masalah keamanan sehingga perlu
dilakukannya pemeriksaan tersebut. Sedangkan KPK hanya menjalankan
kewajiban untuk menjamin keselamatan Yulianis lantaran posisinya saat
ini sebagai saksi kunci dalam kasus suap wismaatlet yang ikut menyeret
bekas bosnya di Permai Group M Nazaruddin.
"Apa yang dilakukan KPK, semata-mata hanya untuk melindungi orang yang punya kepentingan," demikian Bambang. [ysa]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar