Jpnn
MASYARAKAT yang
menerima sambungan telephone mengatasnamakan dokter atau guru yang
mengaku putra putrinya masuk Rumah Sakit (RS) harus mawas diri. Bisa
jadi, itu ulah oknum yang berniat menipu. Sebab, tujuh pelaku tindak
pidana penipuan menggunakan handphone, Senin (12/3) lalu diringkus Dit
Reskrimum Polda Metro Jaya.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan buku rekening tabung dengan identitas palsu berikut ATM (Anjungan Tunai Mandiri), buku telephone, 23 unit handphone beragam jenis dan satu unit mobil Toyota Harrier bernopol B 8168 OU.
Tujuh orang yang diketahui bernama Usman, 45, Rasyid, 37, Ibrohim, 34, Andi 30, Lamong, 30, Ricky, 30, Ebit, 21 ini mengunakan modus petugas pembuatan E-KTP untuk mendapatkan nomor pribadi dan nomor rumah korban. “Tujuh pelaku penipuan menggunakan handphone yang mengaku sebagai guru dari sekolah Al-Azhar sekaligus dokter kita tangkap,” kata Kabid Huma Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto saat jumpa pers, Kamis (15/1).
Perwira melati tiga di pundak ini mengemukakan, penangkapan tujuh orang pelaku penipuan menggunakan handphone setelah petugas mendapatkan laporan salah satu warga Jalan Mahoni Cilincing Jakarta Utara mengalami kerugian Rp 24 juta.
Setelah sebelumnya korban tersebut mendapat sambungan telephone dari pria yang mengaku guru dan dokter RS Swasta yang menjelaskan putranya yang duduk dibangku sekolah Al-Azhar mengalami kecelakaan dan dilarikan ke RS. “Tetapi kenyatannya tidak, ini sebenarnya modus lama,” katanya.
Karena panik, korban yang disarankan untuk mentransfer uang untuk biaya pengobatan tersebut akhirnya percaya. Apalagi, putranya sulit dihubungi. “Setelah merasa tertipu, ia langsung melapor,” paparnya.
Sementara itu, Kasubdit Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Helmy Santika menambahkan, ketujuh pelaku tersebut memang profesional dalam melakukan tindak kejahatannya. Mereka memiliki peran masing-masing dalam bertugas. Di antaranya mencari calon korban melalu buku daftar telepon, bertugas menelepon korban dengan dalih sebagai pegawai kelurahan untuk melakukan pendataan dengan alasan E KTP. Bertugas menelepon ke rumah korban, bertugas memberitahu korban seolah-olah anaknya mengalami kecelakaan, dan bertugas sebagai dokter.
“Ada juga yang berperan mengalihkan perhatian anak dengan menghubungi anaknya secara berulang-ulang, sehingga handphonnya di matikan. Makanya, saat orang tua mengkonfirmasi kejadian tidak bisa dihubungi, karena handphone anaknya memang tidak aktif,” paparnya. (ash)
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan buku rekening tabung dengan identitas palsu berikut ATM (Anjungan Tunai Mandiri), buku telephone, 23 unit handphone beragam jenis dan satu unit mobil Toyota Harrier bernopol B 8168 OU.
Tujuh orang yang diketahui bernama Usman, 45, Rasyid, 37, Ibrohim, 34, Andi 30, Lamong, 30, Ricky, 30, Ebit, 21 ini mengunakan modus petugas pembuatan E-KTP untuk mendapatkan nomor pribadi dan nomor rumah korban. “Tujuh pelaku penipuan menggunakan handphone yang mengaku sebagai guru dari sekolah Al-Azhar sekaligus dokter kita tangkap,” kata Kabid Huma Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto saat jumpa pers, Kamis (15/1).
Perwira melati tiga di pundak ini mengemukakan, penangkapan tujuh orang pelaku penipuan menggunakan handphone setelah petugas mendapatkan laporan salah satu warga Jalan Mahoni Cilincing Jakarta Utara mengalami kerugian Rp 24 juta.
Setelah sebelumnya korban tersebut mendapat sambungan telephone dari pria yang mengaku guru dan dokter RS Swasta yang menjelaskan putranya yang duduk dibangku sekolah Al-Azhar mengalami kecelakaan dan dilarikan ke RS. “Tetapi kenyatannya tidak, ini sebenarnya modus lama,” katanya.
Karena panik, korban yang disarankan untuk mentransfer uang untuk biaya pengobatan tersebut akhirnya percaya. Apalagi, putranya sulit dihubungi. “Setelah merasa tertipu, ia langsung melapor,” paparnya.
Sementara itu, Kasubdit Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Helmy Santika menambahkan, ketujuh pelaku tersebut memang profesional dalam melakukan tindak kejahatannya. Mereka memiliki peran masing-masing dalam bertugas. Di antaranya mencari calon korban melalu buku daftar telepon, bertugas menelepon korban dengan dalih sebagai pegawai kelurahan untuk melakukan pendataan dengan alasan E KTP. Bertugas menelepon ke rumah korban, bertugas memberitahu korban seolah-olah anaknya mengalami kecelakaan, dan bertugas sebagai dokter.
“Ada juga yang berperan mengalihkan perhatian anak dengan menghubungi anaknya secara berulang-ulang, sehingga handphonnya di matikan. Makanya, saat orang tua mengkonfirmasi kejadian tidak bisa dihubungi, karena handphone anaknya memang tidak aktif,” paparnya. (ash)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar