BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 16 Maret 2012

Jaksa Usut Kaitan Bos Dhana dan Wajib Pajak

VIVAnews - Kejaksaan Agung hari ini memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan pegawai pajak, Dhana Widyatmika. Dari empat saksi yang diperiksa, tiga orang diantaranya merupakan atasan Dhana.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arnold Angkow, mengatakan dalam pemeriksaan tadi diketahui bahwa atasan Dhana pernah berhubungan dengan salah satu wajib pajak.

"Memang ada fakta bahwa mereka pernah berhubungan dengan salah satu wajib pajak. Namun dalam pemeriksaan tadi perlu diperdalam lagi keterkaitan dan adakah hubungan dengan DW," ujar Arnold, 15 Maret 2012.

Kejaksaan juga sudah memeriksa Wajib Pajak yang dimaksud. Salah satunya adalah RPU, yang disebut pernah ditangani oleh Dhana.

Selain itu Arnold mengatakan memeriksa wajib pajak lain, yaitu PT CT. "Ini perusahaan yang saya lupa bergerak di bidang mana. Tapi milik asing, berkedudukan di sini," ucap Arnold.

Menurut Arnold, Dhana pernah menangani pajak PT CT sekitar tahun 2006. "Di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) mana saya tidak hafal," ujarnya. (ren)

Tidak ada komentar: