Jakarta (ANTARA
News) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen
Pol M. Taufik menyatakan penanganan bentrok dalam aksi unjuk rasa
mahasiswa di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/3) sudah
sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Menurut Taufik, aparat kepolisian di lapangan sudah berusaha meminta mahasiswa yang tergabung dalam Konsolidasi
Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami) meninggalkan barang
berbahaya sesuai prosedur.
"Tapi mahasiswa justru reaktif,"
katanya di Jakarta, Rabu, serta menambahkan polisi menemukan 20 molotov
saat melakukan penggeledahan.
Upaya aparat membubarkan aksi massa dengan tembakan gas air mata dan water canon, kata dia, juga dilakukan sesuai prosedur.
Bentrok
antara mahasiswa dan aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa menolak
rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membuat sejumlah
mahasiswa dan aparat kepolisian terluka.
Menurut Taufik, 17
aparat kepolisian terluka karena kena lemparan batu dan salah satu
diantaranya masih dirawat di Rumah Sakit Dokter Cipto Mangunkusumo.
Ia menambahkan, pengunjuk rasa juga merusak satu unit mobil, satu unit kendaraan roda dua dan pos polisi di Senen. (S023)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar