VIVAnews - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, Tamsil
Linrung, mengatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi
sepenuhnya akan diserahkan kepada pemerintah. Pemerintah memiliki ruang
untuk menaikkan atau menjaga harga BBM subsidi.
"Ini mengerucut
ke situ, dan sekarang masing-masing fraksi kembali membicarakan. Karena
ini sudah berlarut-larut, dan ini suara kami bersama," kata Tansil, di
Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu malam, 24 Maret 2012
Tanzil
menegaskan, kebijakan ini diambil untuk melihat sejauh mana
profesionalitas pemerintah dalam mengelola anggaran. "Karena pemerintah
kan bilang BBM tidak naik berisiko terhadap fiskal, tapi secara politis
kami tidak ingin naik," ujarnya.
Dalam pembahasan hingga kini,
lanjut Tanzil, penambahan dana subsidi untuk BBM belum disetujui DPR.
Karena Badan Anggaran (Banggar) menginginkan dana penambahan subsidi
tersebut dimasukkan dalam dana cadangan risiko fiskal.
"Jadi
terserah pemerintah mau naikkan atau tidak menaikkan. Kalau tidak
menaikkan, jika ada lonjakan harga kan bisa menggunakan dana cadangan
risiko fiskal untuk subsidi," ucapnya.
Sejauh ini, pemerintah
bersikukuh menaikkan harga BBM subsidi dari Rp4.500 menjadi Rp6.000
untuk mencegah defisit APBN. Melihat kenaikan harga minyak dunia yang
kian melambung, kenaikan harga itu akan menambah penghematan subsidi
hingga Rp137,38 triliun. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar