Jakarta (ANTARA
News) - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan
pemerintah berupaya untuk mengurangi dampak kenaikan harga bahan bakar
minyak bersubsidi melalui empat sektor.
"Pemerintah berupaya melindungi masyarakat terkena dampak kenaikan
harga BBM, dengan memberikan bantuan langsung sementara masyarakat
(BLSM), pemberian raskin ke-13 dan ke-14, bantuan untuk siswa miskin
serta subsidi transportasi," kata Hatta di Jakarta, Rabu.
Untuk BLTS menurut Hatta akan diberikan kepada sekitar 74 juta jiwa
atau 30 persen dari masyarakat dengan pendapatan ekonomi terendah.
"Usulan BLSM sementara adalah Rp150 ribu per rumah tangga sasaran
(RTS) yaitu sebanyak 18,5 juta RTS, bila 1 RTS terdiri dari empat orang
maka BLSM ditujukan bagi 74 jiwa masyarakat dengan pendapatan terendah,"
ungkap Hatta.
Dana bantuan tersebut menurut Hatta didapat dari pemotongan anggaran
kementerian dan lembaga; berdasarkan Nota Keuangan Kementerian
Keuangan, besaran BLSM adalah Rp25,6 triliun.
"Selanjutnya adalah penyaluran raskin bulan ke-13 sudah berjalan 17,5 juta RTS dan ke-14 untuk 18,5 juta RTS," jelas Hatta.
Kemudian bantuan untuk siswa miskin, dari jumlah yang sudah berjalan menurut Hatta ditambah Rp3,4 triliun.
"Sedangkan untuk subsidi transportasi umum, pemerintah menyediakan
Rp5 triliun untuk transportasi berbasis `public service obligation`
seperti yang kereta api dan kapal laut," ungkap Hatta.
Namun untuk tarif angkutan umum yang dikelola oleh Organisasi
Angkutan Daerah (Organda), Hatta meminta agar Kementerian Perhubungan,
Organda dan pemerintah daerah berdiskusi untuk mendapatkan pola tarif
yang tepat dengan bantuan Rp5 triliun tersebut.
"Alasan utama kenaikan BBM adalah karena subsidi sudah membengkak
dan ada kecenderungan harga minyak mentah meningkat, sehingga bila tidak
ada kenaikan harga maka anggaran akan tersedot untuk subsidi," ungkap
Hatta.
Menurut perhitungan pemerintah, besaran subsidi tanpa kenaikan harga
BBM akan mencapai Rp178,62 triliun, tapi dengan kenaikan harga BBM,
maka subsidi bisa ditekan Rp137,38 triliun.
Angka subsidi tersebut dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia
(ICP) 105 dolar AS per barel, kurs Rp9.000 per dolar AS, dan kuota BBM
40 juta kiloliter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar