BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 18 Maret 2012

Polisi Pelajari Permohonan Aliansi BEM Jabar

INILAH.COM, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya tidak dapat langsung mengabulkan permohonan penangguhan penahanan mahasiswa.

"Kita butuh waktu juga untuk soal pengabulan penangguhan, tidak langsung dikabulkan begitu saja," ucap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, (17/3/2012).

Menurutnya, lanjut Rikwanto, penyidik akan memastikan terlebih dahulu jaminan yang telah diajukan kepada penyidik Mapolda Metro Jaya.

"Nanti setelah diterima pengajuan itu dari staf akan diserahkan ke Direktur Reserse Kriminal Umum. Kemudian dipertimbangkan serta diyakini lagi jaminan tersebut, apakah benar mereka bisa dihadirkan untuk pemeriksaan berikutnya jika diperlukan nanti," terang Rikwanto.

Sebelumnya perwakilan yang tergabung dalam Aliansi BEM Jawa Barat telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap keenam sahabatnya yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Mapolda Metro Jaya.

Untuk bahan pertimbangan, pihak mahasiswa telah memberikan jaminan berupa surat dari keluarga rekannya, surat keterangan dari Dekan bahwa mereka masih aktif kuliah, surat dari keorganisasian termasuk teman-temannya siap menjadi jaminan. [mah]

Tidak ada komentar: