VIVAnews – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta aksi demonstrasi dilakukan dengan tetap mematuhi hukum dan tidak bersifat merusak.
Yudhoyono
berpendapat, unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi adalah wajar dalam
negara demokrasi. “Rakyat punya hak atas itu. Yang penting aksi tidak
berubah menjadi anarkis, apalagi melawan hukum dan inkonstitusional,”
kata dia saat berpidato dalam peresmian Gedung PT Tempo Scan Pasifik di
Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu 7 Maret 2012.
Bila aksi
demonstrasi berujung pada tindakan kekerasan yang merusak dan melanggar
hukum, Yudhoyono khawatir hal itu bisa membawa Indonesia kembali
terpuruk dalam krisis. Padahal, kata dia, Indonesia sudah bekerja keras
untuk keluar dari keterpurukan krisis pada masa awal reformasi, dan kini
sudah 15 tahun bebas dari krisis.
Demonstrasi anarkis yang
kontinyu dan massif, ujar Yudhoyono, bisa mengembalikan indonesia ke
masa-masa gelap seperti di awal reformasi. “Kalau itu terjadi,
pembangunan kita menjadi sia-sia,” kata Yudhoyono memperingatkan.
Ia pun meminta aparat kamanan dan penegak hukum untuk bersama-sama menjaga situasi negara agar tetap kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar