E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab langsung
menonaktifkan AKP Heru Budhi Sutrisno karena kedapatan telah mengkonsumi
sabu di rumahnya. Jabatan Heru sebagai Kapolsek Cibarusah, kini
digantikan oleh AKP Bambang Supriyadi.
Kepala Bidang Humas Polda
Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, perintah pencopotan Heru
tersebut diteken langsung Irjen Untung.
"Yang bersangkutan
langsung diperiksa dan diadakan penggantian. Heru sudah dinonaktifkan,
diperintahkan AKP Bambang Supriyadi untuk penggantinya. Surat perintah
ini dari kapolda," jelas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya,
Jl Sudirman, Jakarta, Minggu (11/3/2012).
Rikwanto mengatakan,
saat ini Heru tengah menjalani proses pidana atas kepemilikan sabu
seberat 0,9 gram sabu. Atas perbuatannya, Heru dijerat dengan pasal 114
(1) subsider 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan
ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Heru ditangkap tim dari Bidang
Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya di rumah dinasnya di
Jalan Raya Loji, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat
(9/3/2012) malam.
Selain Kapolsek Cibarusah, polisi juga
menangkap dua orang lainnya di lokasi tersebut. Dari ketiganya, disita
sabu seberat 0,87 gram berikut dua buang bong (alat isap sabu) dan satu
cangklong.
Rikwanto mengatakan, saat ini mantan Kepala Seksi
Pengawas di Polres Bekasi Kabupaten itu masih menjalani pemeriksaan di
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar