Jpnn
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo
Budi Santoso mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan
menuntaskan kasus hukum Bank Century paling lambat akhir tahun 2012 ini.
"Kepada DPR, pimpinan KPK tadi berjanji akan menuntaskan kasus hukum Bank Century pada akhir tahun ini. Demikian juga halnya dengan para pihak yang sebelumnya tidak tersentuh, KPK juga berkomitmen akan memeriksa semuanya," kata Priyo Budi Santoso, usai memimpin rapat Tim Pengawas Rekomendasi DPR dengan KPK, di gedung DPR, Senayan Jakarta Rabu (7/3).
Terkait dengan siapa-siapa yang akan diperiksa, menurut Priyo ada sejumlah nama yang pernah disidik akan diperiksa kembali. "Siapa orangnya, itu adalah wewenang penuh dari KPK."
Melihat dari progress report kerja KPK yang disampaikannya ke Timwas DPR, Priyo juga mengatakan bahwa KPK bakal memenuhi janjinya.
"DPR telah mendapat laporan lengkap dari KPK. DPR merespon dan mengapresiasi KPK yang memastikan kasus Century akan dituntaskan paling lama tahun 2012 ini," kata Priyo.
Selain itu, DPR dan KPK juga sepakat mengembalikan kasus Bank Century ke konstruksi hukum sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil paripurna DPR.
"Hal yang dulu masih gamang ditindaklanjuti KPK, kalau dilihat dari laporan KPK ke Timwas DPR sudah ada langkah hukum yang diambil oleh KPK. Termasuk kemajuan dalam memeriksa pihak-pihak yang selama ini diduga sebagai suspect, dipastikan pihak-pihak yang dinilai oleh sebagian orang tak tersentuh akan diperiksa terkait progress penyidikan masalah ini," kata Priyo.
Selama rapat tadi, menurut Priyo, Timwas Centur DPR mengapresiasi kinerja KPK serta pimpinan KPK yang terlihat berjuang keras mengusut kasus Century.
"Hampir semua fraksi menyambut dengan bahasa kepemimpinan KPK yang sekarang paten. Tapi saya harus tunggu kemajuannya. Rapat selanjutnya kita akan adakan satu pertemuan lagi seminggu sebelum reses," imbuh politisi Partai Golkar itu. (fas/jpnn)
"Kepada DPR, pimpinan KPK tadi berjanji akan menuntaskan kasus hukum Bank Century pada akhir tahun ini. Demikian juga halnya dengan para pihak yang sebelumnya tidak tersentuh, KPK juga berkomitmen akan memeriksa semuanya," kata Priyo Budi Santoso, usai memimpin rapat Tim Pengawas Rekomendasi DPR dengan KPK, di gedung DPR, Senayan Jakarta Rabu (7/3).
Terkait dengan siapa-siapa yang akan diperiksa, menurut Priyo ada sejumlah nama yang pernah disidik akan diperiksa kembali. "Siapa orangnya, itu adalah wewenang penuh dari KPK."
Melihat dari progress report kerja KPK yang disampaikannya ke Timwas DPR, Priyo juga mengatakan bahwa KPK bakal memenuhi janjinya.
"DPR telah mendapat laporan lengkap dari KPK. DPR merespon dan mengapresiasi KPK yang memastikan kasus Century akan dituntaskan paling lama tahun 2012 ini," kata Priyo.
Selain itu, DPR dan KPK juga sepakat mengembalikan kasus Bank Century ke konstruksi hukum sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil paripurna DPR.
"Hal yang dulu masih gamang ditindaklanjuti KPK, kalau dilihat dari laporan KPK ke Timwas DPR sudah ada langkah hukum yang diambil oleh KPK. Termasuk kemajuan dalam memeriksa pihak-pihak yang selama ini diduga sebagai suspect, dipastikan pihak-pihak yang dinilai oleh sebagian orang tak tersentuh akan diperiksa terkait progress penyidikan masalah ini," kata Priyo.
Selama rapat tadi, menurut Priyo, Timwas Centur DPR mengapresiasi kinerja KPK serta pimpinan KPK yang terlihat berjuang keras mengusut kasus Century.
"Hampir semua fraksi menyambut dengan bahasa kepemimpinan KPK yang sekarang paten. Tapi saya harus tunggu kemajuannya. Rapat selanjutnya kita akan adakan satu pertemuan lagi seminggu sebelum reses," imbuh politisi Partai Golkar itu. (fas/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar