Gorontalo (ANTARA News) - Polres Kota Gorontalo tengah menyelidiki pembakaran sebuah mobil dinas dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak di kota itu, Selasa (27/3).

Polisi masih melakukan penelusuran awal dan sejauh ini belum menindak pelakunya, kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gorontalo Ajun Komisaris Polisi Lesman Katili, Rabu.

"Untuk sementara belum ditetapkan pelaku, masih kita dalami penyelidikannya," kata dia.

Lesman mengatakan aksi perusakan dan pembakaran mobil itu sudah masuk dalam ranah pidana, dan siapa pun pelakunya akan ditindak sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Dalam unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM hari Selasa itu, sejumlah mahasiswa merusak dan mendorong sebuah mobil minibus berplat merah bernomor DM 1132 B dari sebuah rumah makan hingga ke depan Universitas Negeri Gorontalo.

Di depan kampus universitas negeri itu mereka kemudian membakar mobil tersebut.