M Rizki Maulana - detikNews
Jakarta
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keungan (BPK), Hasan Bisri,
menemui Jaksa Agung, Basrief Arief. Pertemuan ini untuk membahas
mengenai Nota Kesepahaman antara BPK dan Kejagung yang sebelumnya pernah
dibahas.
"Intinya, kita ingin selalu meng-update kerjasama
antara BPK dan Kejaksaan. Supaya Kejaksaan lebih mudah dalam
menindaklanjuti laporan BPK," terang Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri, di
Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin
(19/3/2012).
Hasan menambahkan, selama ini laporan dari BPK
memang sudah ditindaklanjuti oleh Kejagung, namun terkesan lamban.
Mereka menilai kemungkinan ada kekurangan data yang menyebabkan
tindaklanjut terhadap laporan tersebut menjadi tidak seperti yang
diharapkan.
"Barangkali karena laporan kami terlalu minim datanya
sehingga perlu pendalaman. Karena memang kewenangan penyelidikan dan
penyidikan ada di tangan kejaksaan," jelasnya.
Menurut Hasan,
kejagung menerima hal ini dengan tangan terbuka. Menurutnya nanti akan
ada tim kecil yang khusus dibentuk untuk membahas mengenai pengkajian
ulang MoU tersebut.
"Nanti kami akan bentuk semacam tim kecil untuk mereview kembali perjanjian, atau MoU antara BPK dan Kejaksaan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar