Jakarta (ANTARA
News) -Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Komisi Pemberantasan
Korupsi melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU)
tentang kerja sama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Mohammad Nuh bersama dengan Ketua KPK Abraham Samad di
Kemdikbud, Jakarta.
MoU ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi
dalam pemberantasan tindak pidana korupsi secara efektif dan efisien
sesuai kewenangan masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan
undang-undang.
Mendikbud menyampaikan, Kemdikbud dan KPK ingin bersama-sama
menciptakan generasi baru yang tahan terhadap godaan-godaan korupsi.
Selain itu, sekaligus menyiapkan sistem yang berlaku di Kemdikbud
bersama jajarannya termasuk fungsi pendidikan di daerah.
"Kita ingin dunia pendidikan dan kebudayaan jadi motor melalui proses pembudayaan," katanya.
Mulai tahun ajaran baru pada bulan Juli nanti secara serentak
akan dimulai pendidikan anti korupsi di sekolah. Pendidikan ini tidak
hanya diberlakukan kepada peserta didik, tetapi juga insan pendidikan
termasuk kepala sekolah untuk menonjolkan aspek edukasinya.
"Pendidikan anti korupsi tidak bisa ditawar. Harus kita lakukan mulai tahun ini," kata M.Nuh.
Adapun ruang lingkup MoU meliputi pendidikan anti korupsi,
penelitian dan pengembangan, pertukaran data dan informasi, dan laporan
harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Abraham menyebutkan, dari 5.500 lebih wajib lapor di lingkup Kemdikbud, hampir 70 persen telah melaporkan.
"Kami berharap dengan adanya nota kesepahaman ini, ketaatan para
wajib lapor khususnya di Kemdikbud bisa dimaksimalkan," katanya.
Ruang lingkup berikutnya, program pengendalian gratifikasi,
pengaduan masyarakat dan pengawasan, penertiban barang milik negara, dan
program pencegahan tindak pidana korupsi lainnya.Abraham mengatakan,
korupsi yang terjadi di negeri ini sudah masif, virus korupsi menyebar
ke semua elemen masyarakat.
Menurut dia, wabah atau virus korupsi yang besar harus dilawan
dengan virus pendidikan anti korupsi mulai dari level rendah sampai
perguruan tinggi.
"Kita ingin membangun generasi penerus, yang suatu ketika tidak
mengenal perilaku atau tindakan korupsi. Mendengar kata korupsi saja
sudah tabu," katanya.
(Z003)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar