Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta
Hingga hari ini Walikota Bekasi Mochtar Mohammad belum
diketahui keberadaannya. Sementara KPK terus melakukan upaya paksa untuk
menjemput Mochtar Mohammad. Politikus Senior PDIP Taufiq Kiemas
memastikan Mochtar Mohammad akan menyerahkan diri pada waktunya nanti.
"Pasti
menyerahkan diri. Mungkin surat-surat administrasi yang belum lengkap,"
ujar Taufiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/2012).
Taufik juga meminta Mochtar untuk transparan di depan publik maupun kepada KPK.
"Ya harus transparan di depan hukum. Mungkin ada masalah administtarif yang belum lengkap," tutur suami Ketua Umum PDIP ini.
Seperti
diketahui, tiga hakim MA akhirnya sepakat secara bulat mengganjar
Mochtar Muhammad dengan penjara selama 6 tahun. Politikus PDIP ini
terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi Rp 5,5 miliar
secara berkelanjutan.
Putusan MA ini sebagai jawaban atas
kejanggalan vonis bebas yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan
Tipikor Bandung terhadap Mochtar Muhammad sebelumnya. Padahal JPU
menuntut Mochtar Muhammad 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta
subsider 6 bulan penjara. Jumlah hukuman tersebut merupakan kumulatif
dari 4 perkara yang didakwakan kepada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar