VIVAnews - Rekaman aksi pemukulan terhadap Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo Bambang, beredar di dunia maya.
Dalam video yang diunggah di youtube itu memperlihatkan aksi pemukulan dilakukan seorang pria berbadan tegap, yang diketahui bernama AKBP Teddy Rusmawan.
Pengacara Sukotjo, Erick S Paat menuturkan, peristiwa yang menimpa kliennya itu terjadi 4 Juli 2011. "Yang melakukan AKBP Teddy. Sandalnya dibuka lalu dipukul ke klien kami," kata Erick kepada VIVAnews, Rabu 1 Agustus 2012.
Dia menjelaskan, kliennya dipukul karena belum mampu memenuhi permintaan produksi simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua dan roda empat dari Korlantas melalui PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), perusahaan yang memenangkan tender proyek itu.
Menurut Erick, target yang seharusnya 700 unit untuk motor dan 556 unit untuk mobil baru bisa dipenuhi sebagian.
"Dia (Teddy) mengatakan, Pak Sukotjo tidak bisa menyelesaikan. Padahal klien kami tidak ada hubungannya dengan Korlantas," jelasnya.
Video aksi pemukulan ini sebenarnya sudah diungkap di pengadilan. Saat itu, Teddy membantah melakukan pemukulan. "Dia menyangkal. Dia bilang hanya mendorong saja. Padahal jelas, klien kami dipukul. Di rekaman juga terlihat jelas," tuturnya.
Sementara, saat dikonfirmasi mengenai aksi pemukulan, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Agus Rianto enggan menanggapinya.
"Saya belum lihat, jadi nonton dulu. Kalau sudah melihat, kemudian dilakukan penyelidikan, baru dapat dikatakan apakah itu benar atau tidak," ucapnya.
Perusahaan Bambang merupakan pembuat simulator SIM untuk proyek Korlantas Polri. Pesanan dibuat oleh PT CMMA selaku pemenang tender proyek senilai Rp196,87 miliar itu. Sedangkan, PT CMMA membeli alat-alat itu ke PT ITI seharga Rp83 miliar.
Sukotjo sendiri merupakan terpidana kasus penipuan dan penggelapan dana proyek pengadaan simulator driving untuk pembuatan SIM. Dia divonis 3 tahun 10 bulan.
Saat ini Sukotjo telah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Dia yang menyebut Direktur CMMA, Budi Santoso, memberikan suap sebesar Rp2 miliar kepada Djoko Susilo, mantan Kaorlantas Polri yang kini menjabat Gubernur Akpol terkait tender simulator. (eh)
Dalam video yang diunggah di youtube itu memperlihatkan aksi pemukulan dilakukan seorang pria berbadan tegap, yang diketahui bernama AKBP Teddy Rusmawan.
Pengacara Sukotjo, Erick S Paat menuturkan, peristiwa yang menimpa kliennya itu terjadi 4 Juli 2011. "Yang melakukan AKBP Teddy. Sandalnya dibuka lalu dipukul ke klien kami," kata Erick kepada VIVAnews, Rabu 1 Agustus 2012.
Dia menjelaskan, kliennya dipukul karena belum mampu memenuhi permintaan produksi simulator pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) roda dua dan roda empat dari Korlantas melalui PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), perusahaan yang memenangkan tender proyek itu.
Menurut Erick, target yang seharusnya 700 unit untuk motor dan 556 unit untuk mobil baru bisa dipenuhi sebagian.
"Dia (Teddy) mengatakan, Pak Sukotjo tidak bisa menyelesaikan. Padahal klien kami tidak ada hubungannya dengan Korlantas," jelasnya.
Video aksi pemukulan ini sebenarnya sudah diungkap di pengadilan. Saat itu, Teddy membantah melakukan pemukulan. "Dia menyangkal. Dia bilang hanya mendorong saja. Padahal jelas, klien kami dipukul. Di rekaman juga terlihat jelas," tuturnya.
Sementara, saat dikonfirmasi mengenai aksi pemukulan, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Agus Rianto enggan menanggapinya.
"Saya belum lihat, jadi nonton dulu. Kalau sudah melihat, kemudian dilakukan penyelidikan, baru dapat dikatakan apakah itu benar atau tidak," ucapnya.
Perusahaan Bambang merupakan pembuat simulator SIM untuk proyek Korlantas Polri. Pesanan dibuat oleh PT CMMA selaku pemenang tender proyek senilai Rp196,87 miliar itu. Sedangkan, PT CMMA membeli alat-alat itu ke PT ITI seharga Rp83 miliar.
Sukotjo sendiri merupakan terpidana kasus penipuan dan penggelapan dana proyek pengadaan simulator driving untuk pembuatan SIM. Dia divonis 3 tahun 10 bulan.
Saat ini Sukotjo telah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Dia yang menyebut Direktur CMMA, Budi Santoso, memberikan suap sebesar Rp2 miliar kepada Djoko Susilo, mantan Kaorlantas Polri yang kini menjabat Gubernur Akpol terkait tender simulator. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar