Jakarta (ANTARA News) - Pemberantasan korupsi di sektor hukum harus menjadi prioritas tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), demikian Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki, Rabu.

"Karena korupsi di sektor hukum sudah parah dan membuat korupsi di tempat lain jadi subur," kata Teten kepada ANTARA News, Rabu, menanggapi dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi dan mobil di Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara RI.

TII, menurut Teten, menilai tindakan KPK masuk wilayah korupsi mafia hukum sudah tepat karena sudah membidik tersangka DS dalam kasus di Korlantas Polri.

"Kalau KPK berhasil membersihkan aparat hukum, tugas KPK akan menjadi ringan," kata Teten.

Teten menilai Kepolisian RI tidak berusaha menghambat tugas KPK untuk mengungkapan kasus yang menyeret Gubernur Akademi Kepolisian itu.

"Justru sekarang Kapolri menggunakan momentum ini untuk pembersihan institusi Polri," kata Teten.

Presiden, lanjut Teten, perlu melakukan intervensi jika Polri melawan upaya pembersihan korupsi oleh KPK.

Teten menambahkan upaya KPK dalam memberantas korupsi di sektor hukum harus dilanjutkan ke kejaksaan dan pengadilan.

"Itu membutuhkan whistleblower (pengungkap kasus) dari dalam kepolisian dan kejaksaan, (tapi) whistleblower (di kedua institusi itu) belum berjalan baik," kata Teten.