Jakarta (ANTARA
News) - Pemberantasan korupsi di sektor hukum harus menjadi prioritas
tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), demikian Sekretaris Jenderal
Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki, Rabu.
"Karena
korupsi di sektor hukum sudah parah dan membuat korupsi di tempat lain
jadi subur," kata Teten kepada ANTARA News, Rabu, menanggapi dugaan
korupsi pengadaan simulator kemudi dan mobil di Korps Lalu Lintas
Kepolisian Negara RI.
TII, menurut Teten, menilai tindakan KPK
masuk wilayah korupsi mafia hukum sudah tepat karena sudah membidik
tersangka DS dalam kasus di Korlantas Polri.
"Kalau KPK berhasil membersihkan aparat hukum, tugas KPK akan menjadi ringan," kata Teten.
Teten
menilai Kepolisian RI tidak berusaha menghambat tugas KPK untuk
mengungkapan kasus yang menyeret Gubernur Akademi Kepolisian itu.
"Justru sekarang Kapolri menggunakan momentum ini untuk pembersihan institusi Polri," kata Teten.
Presiden, lanjut Teten, perlu melakukan intervensi jika Polri melawan upaya pembersihan korupsi oleh KPK.
Teten menambahkan upaya KPK dalam memberantas korupsi di sektor hukum harus dilanjutkan ke kejaksaan dan pengadilan.
"Itu
membutuhkan whistleblower (pengungkap kasus) dari dalam kepolisian dan
kejaksaan, (tapi) whistleblower (di kedua institusi itu) belum berjalan
baik," kata Teten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar