VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono risau akan
banyaknya makelar lahan dalam setiap proyek pembangunan. Selain
merugikan negara, para makelar lahan juga merugikan rakyat yang lahannya
terkena pembebasan.
"Perihal pembebasan lahan, kita banyak
merugi. Banyak investasi terhambat karena tidak membebaskan tanah," kata
Presiden Yudhoyono usai rapat koordinasi di PT Angkasa Pura II, Kamis 2
Agustus 2012.
Dalam waktu dekat, SBY akan mengeluarkan
Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur hal tersebut. Perpres itu
merupakan turunan dari UU Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah
bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. "Perpres akan segera kita
keluarkan," kata dia.
SBY mengatakan, proyek pembangunan tidak
menyelesaikan masalah bangsa jika dalam prosesnya tidak berjalan baik.
Pembangunan, kata dia, tidak boleh merugikan rakyat. Setiap pembebasan
lahan harus diganti dengan layak.
Namun, lanjut SBY, jika dalam
proyek itu banyak makelar lahan yang lebih mengutamakan kepentingan
pribadi, maka akan merugikan kepentingan semua pihak. "Marilah kita
sukseskan bersama-sama," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan
Pertanahan Nasional, Hendarman Supandji, mengatakan permasalahan yang
dihadapi saat ini memang banyak tanah proyek yang kerap dikuasai
jaringan mafia. Mereka mematok harga tinggi, tetapi ganti rugi ke rakyat
pemilik lahan tidak sesuai.
"Masalahnya itu, tanah-tanah biasa
dikuasai oleh yang tadi Bapak Presiden sebutkan, oleh mafia. Masalah
harga yang tinggi tidak ketemu," katanya.
Hendarman mengaku
sedang mencari solusi agar praktik seperti itu bisa diberantas.
"Tentunya harus ada usaha mencari suatu solusi bagaimana caranya agar
rakyat yang hrganya sudah sesusai tapi kemasukan pihak ketiga yang
harganya ditinggikan itu bagaimana menemukan solusi itu," katanya.
SBY,
kata Hendarman, juga memintanya untuk membahas masalah ini dengan
departemen dan penegak hukum lainnya. "Apakah bisa dikategorikan itu
pemerasan. Nanti harus bersama-sama dengan para penegak hukum," ujarnya.
"Nanti biar dikoordinir oleh Menkopolhukkam." (ren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar