BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 03 Agustus 2012

Hadapi Mafia Tanah, SBY Siapkan Perpres

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono risau akan banyaknya makelar lahan dalam setiap proyek pembangunan. Selain merugikan negara, para makelar lahan juga merugikan rakyat yang lahannya terkena pembebasan.

"Perihal pembebasan lahan, kita banyak merugi. Banyak investasi terhambat karena tidak membebaskan tanah," kata Presiden Yudhoyono usai rapat koordinasi di PT Angkasa Pura II, Kamis 2 Agustus 2012.

Dalam waktu dekat, SBY akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur hal tersebut. Perpres itu merupakan turunan dari UU Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. "Perpres akan segera kita keluarkan," kata dia.

SBY mengatakan, proyek pembangunan tidak menyelesaikan masalah bangsa jika dalam prosesnya tidak berjalan baik. Pembangunan, kata dia, tidak boleh merugikan rakyat. Setiap pembebasan lahan harus diganti dengan layak.

Namun, lanjut SBY, jika dalam proyek itu banyak makelar lahan yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi, maka akan merugikan kepentingan semua pihak. "Marilah kita sukseskan bersama-sama," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hendarman Supandji, mengatakan permasalahan yang dihadapi saat ini memang banyak tanah proyek yang kerap dikuasai jaringan mafia. Mereka mematok harga tinggi, tetapi ganti rugi ke rakyat pemilik lahan tidak sesuai.

"Masalahnya itu, tanah-tanah biasa dikuasai oleh yang tadi Bapak Presiden sebutkan, oleh mafia. Masalah harga yang tinggi tidak ketemu," katanya.

Hendarman mengaku sedang mencari solusi agar praktik seperti itu bisa diberantas. "Tentunya harus ada usaha mencari suatu solusi bagaimana caranya agar rakyat yang hrganya sudah sesusai tapi kemasukan pihak ketiga yang harganya ditinggikan itu bagaimana menemukan solusi itu," katanya.

SBY, kata Hendarman, juga memintanya untuk membahas masalah ini dengan departemen dan penegak hukum lainnya. "Apakah bisa dikategorikan itu pemerasan. Nanti harus bersama-sama dengan para penegak hukum," ujarnya. "Nanti biar dikoordinir oleh Menkopolhukkam." (ren)

Tidak ada komentar: