Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersikap terkait Mabes Polri
yang tetap terlihat ngotot ikut menangani kasus dugaan korupsi pengadaan
driving simulation. Kompolnas minta Polri legowo menyerahkan seluruh
perkara ini kepada KPK.
"Kami harapkan KPK saja yang tangani masalah ini," ujar anggota Kompolnas, Adrianus Meliala, saat dihubungi, Jumat (3/7/2012).
Menurut
Adrianus, Polri harusnya merelakan KPK bisa masuk ke wilayah mereka.
Sikap kooperatif yang harusnya ditampilkan Polri, diyakini Adrianus,
akan berimbas positif terhadap lembaga itu.
"Nanti akan berikan citra yang positif terhadap Polri," lanjut Adrianus.
KPK
sudah mengeluarkan surat perintah penyidikan terhadap Irjen Djoko
Susilo dan lain-lain, Jumat (27/7) lalu. Surat itu menjadi penegasan
penghentian proses penyelidikan yang dilakukan Polisi.
Namun
Kamis (2/8) kemarin, Polri mengumumkan lima tersangka kasus pengadaan
simulator SIM di Korlantas. Tiga nama diantaranya telah lebih dulu
ditetapkan dengan status yang sama oleh KPK. Padahal KPK telah
memberitahu Polri mengenai tiga nama tersangka ini sejak Rabu siang
kemarin.
Tiga orang 'tersangka bersama itu adalah' Wakorlantas
Brigjen Didik Purnomo serta dua orang pengusaha Sukotjo Bambang dan Budi
Susanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar