Jpnn
MESKI mendapat penentangan dari
sebagian guru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tetap
bersikeras menggelar Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dijadwalkan 30 Juli
hingga 12 Agutus 2012. Namun di hari pertama, instalasi program untuk
ujian secara online amburadul.
Fakta ini tidak sesuai dengan statemen petinggi Kemdibud sehari sebelum
UKG digelar, yang menyebut ujian untuk para guru ini siap 100 persen.
Itu baru persoalan teknis.
Tujuan UKG sendiri masih dipertanyakan sejumlah kalangan. Untuk apa sih?
Kemdikbud bilang, ini dalam upaya peningkatan mutu dan kualitas guru di
Indonesia, Pelaksanaan UKG ini sendiri pun diharapkan dapat memberikan
pemetaan kualitas guru dengan mengukur empat kompetensi. Yakni,
kompetensi akademis, kompetensi psikologis, kompetensi pedagogis, dan
kompetensi sosial.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menganggap,
UKG yang diikuti oleh sejuta guru tersebut adalah untuk melihat apakah
guru yang mengajar di sekolah saat ini mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan atau tidak. Sehingga, dari situlah dapat diketahui tingkat
kompetensi guru – guru tersebut.
Menurutnya, hingga saat ini tidak pernah ada alat ukur yang dapat
menggukur tingkat kompetensi guru. Maka dari itu, meskipun UKG ditolak
habis-habisan oleh sebagian kalangan guru, pemerintah tetap percaya diri
untuk menjalankan program ini.
Tuntutan kompetensi guru macam apa yang diinginkan, tatkala Kemendikbud
sendiri kompetensinya masih amburadul dalam menyelenggarakan UKG? Apakah
dana Rp50 miliaran untuk kegiatan ini hanya akan terbuang percuma? Nuh
sih bilang, dari kegiatan UKG ini akan menghasilkan peta termahal yang
dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
Berikut petikan wawancara wartawati JPNN, Nicha Ratnasari dengan
Mohammad Nuh di ruang kerjanya usai Sidang Kabinet Terbatas bidang
Pendidikan di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Selasa (31/7) sore.
Bagaimana pendapat Anda dengan pelaksanaan UKG ini?
Alhamdulillah pelaksanaan UKG hingga saat ini berjalan lancar meskipun
memang ada hambatan atau trouble jaringan di Tempat Uji Kompetensi (TUK)
di beberapa daerah. Namun itu semua secara perlahan sudah bisa diatasi
karena tim kami turun langsung untuk memberikan panduan untuk
menjalankan program UKG.
Hasilnya bagaimana?
Hasilnya hingga saat ini sudah ada, namun masih data sementara. Saya
belum memegang laporannya. Mungkin dalam waktu dekat pasti akan saya
berikan informasi data lengkapnya.
Tempo
hari Anda mengatakan bahwa hasil UKG ini untuk pemetaan. Bagaimana
dengan nasib guru di sebuah sekolah yang misalnya ternyata mayoritas
memperoleh nilai rendah?
Saya jelaskan di sini, ini kan bukan ujian yang menyatakan lulus atau
tidak lulus. Ini adalah ujian untuk mengetahui kondisi kualitas guru di
Indonesia. Bisa dikatakan, ini seakan-akan adalah sebuah hasil
pemeriksaan guru-guru di laboratorium. Nanti akan diketahui, si guru A
penyakitnya apa? Kalau ketahuan penyakitnya, si dokter tentunya akan
lebih mudah mengobatinya. Misalnya, si guru mengidap menyakit Jantung,
tentu si dokter akan memberikan obat sesuai penyakitnya. Tidak mungkin
si guru itu diberi obat sakit kepala. Ini positif kok. Jadi, kalau si
guru lemah di mata pelajaran A, maka akan diberi pembinaan sesuai
kelemahannya. Maka itu, saya katakan bahwa UKG ini adalah peta termahal
yang pernah ada dan dimiliki pemerintah Indonesia.
Jika guru itu akan diberi pembinaan, siapa yang membina? Siapa yang membiayai?
Pembinaan itu bisa dilakukan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
(LPMP) dan juga lembaga lain yang menangani masalah guru. Sehingga,
pembinaan ini bisa dijadikan sebagai pengembangan profesi berkelanjutan
Mengenai biaya, tentu akan ditangani oleh pemerintah baik pemerintah
pusat maupun daerah. Dalam masalah ini kan tidak semua harus dicover
oleh pemerintah pusat, karena pemerintah daerah juga harus bisa
menyediakan anggaran untuk masalah ini. Apalagi guru-guru itu kan di
bawah kewenangan pemerintah daerah. Masa pemerintah daerahnya tidak mau
mengalokasikan anggaran untuk pembinaan gurunya sendiri.
Mengapa hasil UKG ini tidak dikaitkan
dengan redistribusi, mutasi atau sejenisnya? Misalnya guru yang nilainya
bagus dimutasi ke sekolah yang mayoritas gurunya nilainya jeblok?
Saya tegaskan lagi. Dalam hal ini kasusnya berbeda. Hasil UKG ini tidak
akan dikaitkan dengan mutasi, redistribusi atau lainnya. Ini murni hanya
untuk pemetaan. Jika ada yang lemah, maka kita fokuskan pada pelatihan.
Itu saja. Jadi, tolong jangan dikaitkan dengan redistribusi guru.
Lantas, jika hasil UKG sudah ada, dan petanya sudah jelas, apakah akan digelar secara berkala?
Kalau sudah ada petanya, berarti selanjutnya hanya melakukan pembinaan
dan pelatihan saja. Tidak perlu dilakukan berkala, karena guru baru yang
akan muncul di tahun-tahun berikutnya sudah harus ikut sertifikasi dan
sudah harus punya sertifikat. Jadi sudah pasti jelas tingkat
kompetensinya. Ini kan kita mengukur guru-guru yang lama.
Apa rencana pemerintah selanjutnya setelah UKG ini?
Rencana selanjutnya adalah pengukuran kinerja. Kegiatan UKG ini akan
ditutup dengan pengukuran kinerja. Dalam waktu dekat akan ada instrument
yang mengatur tentang pengukuran kinerja itu. Pemerintah memutuskan
untuk pengukuran kinerja ini, karena selama ini tidak ada. Kalau
kompetensinya sudah diukur, maka pastinya harus diukur kinerjanya dong.
Kembali menyinggung pelaksanaan UKG, jadi memang ada kesalahan teknis di lapangan?
Ya, kita akui ada permasalahan teknis di lapangan yang tentunya harus
diselesaikan secara teknis. Tapi jangan diseret ke masalah hukum lho,
pasti tidak nyambung nanti.
Kenapa bisa terjadi kesalahan seperti itu? Apa tidak ada persiapan atau uji coba perangkat yang digunakan untuk UKG?
Inilah yang menjadi pelajaran bagi kami. Kami akui ini kesalahan kami,
karena sebelumnya tidak sempat membuat dummy test . Maka itu, saya
sebagai orang yang pernah berkecimpung di bidang Teknik Informatika (TI)
tentu mengerti masalah ini. Saya kemarin sudah menginstruksikan untuk
segera mengatasi masalah ini dan mengecek semuanya.
Sebenarnya titik masalah teknisnya itu dimana?
Kami tegaskan, ini bukan masalah di server Kemdikbud, tetapi kesiapan
jaringan di daerah. Ini kan istilahnya kita sudah punya jalan tol-nya,
yakni jaringan server Kemdikbud. Nah, di lain sisi kan ada jaringan di
TUK dengan computer-komputer yang jumlahnya puluhan. Jalurnya computer
di TUK itu kan yang harus dipastikan. Jadi akses dari TUK ke server itu
rebutan karena tentunya semua bersamaan menuju server. Bukan servernya
yang bermasalah. Tapi jaringan dari TUK menuju server. Makanya, ketika
kami cek badwitdhnya, ternyata baru terpakai 10-20 persen. Dugaan saya ,
titik masalahnya ada di jaringan TUK. Seharusnya, kecepatan jaringan di
TUK itu diukur dan dipastikan bagus.
Kalau kesiapan TUK tidak mendukung, apakah sebelumnya tidak ada ujicoba kelayakan?
Kita sudah mengcek, tapi kita memang tidak tahu kondisi jaringan
internet di masing-masing TUK. Namun, kami akui, ini memang kelalaian
kami.
Lalu yang gagal ikut ujian bagaimna ?
Yang gagal ikut ujian karena server mati, atau yang sakit , maka peserta
bisa mengikuti ujian di gelombang selanjutnya pada gelombang kedua pada
1-6 Oktober 2012. Intinya, bagaimanapun kegiatan UKG ini harus tetap
berjalan. Ini sudah program prioritas. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar