INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Abraham Samad mengatakan penyidikan kasus suap revisi peraturan daerah
(Perda) PON Riau masih terus dikembangkan. Dalam waktu dekat KPK akan
mengumumkan adanya tersangka baru.
"Penyidikan masih
berjalan. Nanti akan ada tersangka baru," kata Abraham Samad, Kamis
(2/8/2012). Dia menegaskan, penanganan kasus suap PON Riau tidak
berhenti karena berkas yang ditangani penyidik KPK masih banyak. "Hari
ini pemeriksaan saksi juga masih dilakukan," ucapnya.
Hari ini
penyidik KPK masih menjadwalkan pemeriksaan kepada 11 anggota DPRD Riau
yang sebelumnya juga telah diperiksa. Sebelas anggota DPRD Riau itu
yakni Darisman Ahmad, Solihin Dahlan, Suparman, Elly Suryani, Mukniarti,
Koko Iskandar, Kinjuhari, T Nazla, Robin Hutagalung, Rusli Amat, dan
Zulkarnaen Nurdin.
Pada kasus ini KPK telah menjerat 13
tersangka. 10 di antaranya dari anggota DPRD Riau. Dari belasan
tersangka itu dua di antaranya sudah disidang, yakni Eka Dharma Putra
dan Rahmat Syahputra.
Kemudian dua tersangka, M Faisal Aswan dan M
Dunir, Selasa kemarin telah pelimpahan tahap dua (P21), dari penyidik
KPK ke JPU. Keduanya juga sudah dibawa ke Pekanbaru, Riau untuk diajukan
ke persidangan. [mvi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar