BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 02 Agustus 2012

KPK Bidik Tersangka Baru Kasus Suap PON Riau

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan penyidikan kasus suap revisi peraturan daerah (Perda) PON Riau masih terus dikembangkan. Dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan adanya tersangka baru.

"Penyidikan masih berjalan. Nanti akan ada tersangka baru," kata Abraham Samad, Kamis (2/8/2012). Dia menegaskan, penanganan kasus suap PON Riau tidak berhenti karena berkas yang ditangani penyidik KPK masih banyak. "Hari ini pemeriksaan saksi juga masih dilakukan," ucapnya.

Hari ini penyidik KPK masih menjadwalkan pemeriksaan kepada 11 anggota DPRD Riau yang sebelumnya juga telah diperiksa. Sebelas anggota DPRD Riau itu yakni Darisman Ahmad, Solihin Dahlan, Suparman, Elly Suryani, Mukniarti, Koko Iskandar, Kinjuhari, T Nazla, Robin Hutagalung, Rusli Amat, dan Zulkarnaen Nurdin.

Pada kasus ini KPK telah menjerat 13 tersangka. 10 di antaranya dari anggota DPRD Riau. Dari belasan tersangka itu dua di antaranya sudah disidang, yakni Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra.

Kemudian dua tersangka, M Faisal Aswan dan M Dunir, Selasa kemarin telah pelimpahan tahap dua (P21), dari penyidik KPK ke JPU. Keduanya juga sudah dibawa ke Pekanbaru, Riau untuk diajukan ke persidangan. [mvi]

Tidak ada komentar: