VIVAnews
- Polisi menetapkan putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta
Rajasa, M Rasyid Amrullah sebagai tersangka dalam kecelakaan di ruas Tol
Jagorawi Selasa, 1 Januari 2013.
"Status Rasyid tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu 2 Januari 2013.
Dia menjadi tersangka
setelah BMW tipe X5 yang dikemudikannya menabrak Daihatsu Luxio F 1622
CY sehingga mengakibatkan dua orang tewas.
Rasyid telah menjalani pemeriksaan di Satuan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran. Saat ini Rasyid sedang dalam proses perawatan di rumah sakit.
Kecelakaan itu bermula saat Jeep BMW B 272 HR yang dikemudikan Rasyid berjalan dari arah utara ke selatan di lajur 3. Di kilometer 3.500, pengemudi diduga mengantuk sehingga menabrak Luxio dari belakang. Sehingga pintu mobil terbuka dan para penumpang terpental ke luar.
Rikwanto menjelaskan, ada dua korban meninggal dan tiga korban luka ringan. Korban tewas adalah Harun (57 tahun), dan M Raihan (14 bulan).
Sementara korban luka
ringan adalah Nung (30 tahun), Moh Rifan dirawat di RS Polri. Lalu,
Supriyati (30 tahun). Dia terluka di kaki kiri lecet serta lengan tangan
kiri retak, kini dirawat di RS UKI. (umi)
Rasyid telah menjalani pemeriksaan di Satuan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran. Saat ini Rasyid sedang dalam proses perawatan di rumah sakit.
Kecelakaan itu bermula saat Jeep BMW B 272 HR yang dikemudikan Rasyid berjalan dari arah utara ke selatan di lajur 3. Di kilometer 3.500, pengemudi diduga mengantuk sehingga menabrak Luxio dari belakang. Sehingga pintu mobil terbuka dan para penumpang terpental ke luar.
Rikwanto menjelaskan, ada dua korban meninggal dan tiga korban luka ringan. Korban tewas adalah Harun (57 tahun), dan M Raihan (14 bulan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar