Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Prof Dr Achmad Sodiki mengucapkan sumpah
sebagai wakil ketua MK untuk kedua kalinya. Achmad akan menjabat untuk
kurun waktu 2,5 tahun ke depan.
"Prof Dr Achmad Sodiki terpilih
menjadi wakil ketua MK masa jabatan 2013-2015 secara aklamasi. Prof Dr
Achmad Sodiki menyatakan kesediaannya untuk memangku jabatan sebagai
wakil ketua," kata Ketua MK, Mahfud MD, dalam pidatonya di Ruang Sidang
MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2013).
Mahfud
mengharapkan terpilihnya kembali Achmadi dapat menjadi momentum untuk
MK meningkatkan kekompakan segenap warganya. Hal itu dalam rangka
menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di MK.
"Beberapa
persoalan sempat menimpa MK sebagaimana diberitakan media massa
beberapa waktu yang lalu. Namun dengan kekompakan segenap warga MK,
persoalan itu terselesaikan dgn baik. Terpilihnya kembali Prof Dr Achmad
Sodiki sebagai wakil ketua, secara aklamasi merupakan momentum untuk
ikut mempertahankan kekompakan itu," jelas Mahfud.
Achmad Sodiki
menjabat selama 2 tahun 6 bulan. Masa jabatan ini lebih pendek 6 bulan
dari periode sebelumnya, sesuai dengan pasal 4 ayat 3 UU nomor 8 th 2011
tentang perubahan atas UU no 24 2003 tentang MK.
Hadir dalam
acara pengucapan sumpah itu, Komjen Pol Sutarman Kabareskrim Polri,
Ketua Komisi Yudisial Eman Suparmn, Wakil Jaksa Agung Darmono, dan
sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar