Pewarta: Rini Utami
Beijing (ANTARA News) - Indonesia dan China memantapkan kerja sama pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pemantapan
kerja sama antikoruspi itu menjadi fokus pertemuan Wakil Jaksa Agung RI
Darmono dengan Jaksa Agung RRT, Mr Cao Jingming di Jinan, Provinsi
Shandong, China.
Dalam siaran pers KBRI Beijing yang diterima
ANTARA Selasa, pertemuan yang dilakukan pada Sabtu itu dilakukan di
sela-sela pertemuan ke-5 International Association of Anti-Corruption
Authorities (IAACA).
Dalam pertemuannya dengan Cao Jingming, Darmono mengatakan perlu
dilakukan beragam upaya penguatan kerja sama teknik penegakan hukum,
khususnya terkait pemberantasan korupsi di Indonesia dan China.
Darmono menekankan tidak satupun negara yang mampu memberantas
korupsi sendiri. "Sebagian atau bahkan seluruh hasil kejahatan korupsi
terdeteksi dilarikan keluar negeri," ujarnya.
Tak hanya itu, aparat penegak hukum antikorupsi juga harus
meningkatkan kemampuan tekniknya, termasuk penguasaan teknologi
informasi.
"Hal itu penting mengingat pengalihan aset-aset hasil korupsi juga
ditempuh dengan menggunakan teknologi komunikasi yang canggih," kata
Darmono.
Dalam pertemuan IAACA juga dilakukan penandatanganan nota
kesepahaman kerja sama pemberantasan korupsi antara Komisi Pemberantasan
Korupsi dengan Kejaksaan Agung China. Pertemuan ke-5 IAACA dihadiri 200
peserta dari 50 negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar