Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang akan
digelar awal pekan depan ternyata untuk mengadili dua hakim. Selain
untuk hakim playboy, juga untuk hakim dari Jawa Tengah.
"Iya, MKH
besok untuk dua orang," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan
Mansyur, saat dihubungi detikcom, Senin (24/6/2013).
Namun Ridwan
tidak merinci siapa hakim selain hakim playboy tersebut sehingga dibawa
ke MKH untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sesuai tradisi
pengadilan, hakim yang diadili di MKH dinilai mempunyai kesalahan yang
sudah melampaui kepantasan. Hakim dari Jawa Tengah itu direkomendasikan
diberhentikan karena diduga melanggar prinsip integritas dalam kode etik
hakim.
Secara terpisah, juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar menyatakan KY telah menunjuk 4 komisionernya untuk duduk dalam MKH tersebut.
"Yaitu Pak Suparman Marzuki, Pak Taufiqurrahman Sahuri, Pak Jaja Ahmad Jayus dan Pak Ibrahim," kata Asep.
Selain
hakim di Jawa Tengah, seorang hakim yang berselingkuh dengan 4 wanita
juga akan diadili. Satu wanita korban hakim playboy itu adalah pegawai
Pengadilan Negeri (PN) tempat si hakim bertugas, dan satu wanita lainnya
pernah mengurus sidang perceraian yang ditangani si hakim. Sementara
dua wanita lainnya tidak dapat ditelusuri identitasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar