Pewarta: Abdul Hakim
Surabaya (ANTARA
News) - 70 persen dari 385 kasus korupsi yang ditangani Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) bermula dari pengadaan barang dan jasa,
demikian Indonesia Procurement Watch (IPW), Sabtu.
"Tingginya
angka kasus yang ditangani KPK, menjadi indikator proyek pengadaan
barang dan jasa merupakan lahan subur praktik korupsi di Indonesia,"
kata Direktur Program IPW Hayie Muhammad pada pelatihan peliputan
Pengadaan Barang dan Jasa di Surabaya, hari ini.
Menurut dia,
selama ini perencanaan pengadaan barang dan jasa pada hampir semua
kantor pemerintah khususnya daerah tidak diawasi maksimal sehingga
dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi.
"Umpamanya
ada pesanan-pesanan dari pihak-pihak lain seperti DPR, DPRD untuk
memasukkan nilai pekerjaan atau proyek itu di atas harga HPS (Harga
Perkiraan Sendiri)," katanya.
Akibatnya HPS menjadi lebih mahal
dari pada harga pasar. "Itulah yang dibagi-bagi mereka untuk sebagai
lahan korupsi mereka," katanya.
Selama ini proyek pengadaan
barang dan jasa menghabiskan 30 persen anggaran APBN setiap tahun dengan
peningkatan 10 persen per tahun.
Tak hanya KPK, Kejaksaan juga
telah mengungkap sekitar 2.000 kasus pengadaan barang dan jasa
terindikasi korupsi sehingga memboroskan anggaran 30 hingga 40 persen.
Hayie
menambahkan, pengawasan sejak awal perencanaan berperan penting dalam
mencegah kolusi dan korupsi, selain denganb mengurangi potensi pertemuan
penyedia dengan pengguna layanan melalui transaksi elektronik.
Dia
mengharapkan Badan Pemeriksa Keuangan mengawasi penuh proses pengadaan
barang dan jasa. "Selama ini BPK kurang menyentu permasalahan itu," kata
Hayie.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar