BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 07 Juli 2013

Buron Korupsi Jembatan Rp 407 Juta Ditangkap di Yogyakarta

Salmah Muslimah - detikNews

Jakarta - Tim Satuan Petugas Kejaksaan Agung bersama tim dari Kejaksaan Negeri Cirebon dan Wonosari berhasil menangkap buron Hartono S Herlambang. Hartono ditangkap di Jogyakarta Sabtu (6/7) malam.

"Berhasil diamankan di Jalan Raya Wonosari Nitikan Semanuk Wonosari Gunung Kidul, Yogyakarta" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi dalam pesan singkat, Sabtu (6/7/2013).

Hartono diamankan pukul 18.50 WIB. Dia merupakan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan jembatan Rp 407 juta.

"Dugaan penyelewengan dana rehabilitasi dan pembangunan jembatan Jetty Cangkol pada Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian Kota Cirebon tahun anggaran 2012 senilai Rp 407 juta," ucap Untung.

Hartono merupakan buronan asal Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Tidak ada komentar: