Oleh: Marlen Sitompul
INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga
adanya tindak kejahatan korupsi dalam proyek perbaikan jalan Pantura.
Sebab, proyek perbaikan jalan yang dilakukan setiap tahun itu harus
menelan biaya Rp 1,2 triliun.
Menanggapi hal itu,
Anggota Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan dan transportasi,
Arwani Thomafi meminta agar aparat penegak hukum khususnya KPK segera
menyelidiki dugaan tindak kejahatan korupsi tersebut.
Selain KPK,
kata Arwani, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga harus segera melakukan
audit terkait proyek perbaikan jalan yang menelan biaya Rp 1,2 triliun
itu.
"Saya kira untuk menjawab itu, BPK dan aparat penegak hukum
harus bekerja dengan baik," kata Arwani, seusai diskusi bertajuk
'Peliknya Manajemen Mudik, di Jakarta, Sabtu (20/7/2013).
Dalam
kesempatan itu, Arwani mendesak aparat penegak hukum segera melakukan
investigasi terkait proyek abadi di jalur Pantura yang dilakukan setiap
tahun itu.
"Silahkan gunakan investigas, untuk betul-betul," tegas ketua DPP PPP itu.
Diberitakan
sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat mengawasi
secara langsung pengerjaan proyek perbaikan jalan di sepanjang jalur
Pantai Utara (Pantura) Jawa yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan
Umum.
Hal itu lantaran semua proyek yang menggunakan anggaran
negara sudah dipastikan melalui audit yang dilakukan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Namun,
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan jika hasil audit proyek yang
dilakukan hampir setiap tahun menjelang Lebaran tersebut dicurigai
terindikasi tindak pidana korupsi, hal tersebut bisa dilaporkan ke
komisi itu.
"Jika dalam hasil audit dicurigai ada dugaan
penyelewengan bisa saja BPK atau BPKP menyerahkan ke KPK untuk ditindak
lanjuti," ujar Johan, Kamis (18/7/2013).[dit]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar