BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 22 Juli 2013

Curiga Dikorupsi, BPK Diminta Audit Proyek Pantura

Oleh: Marlen Sitompul

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya tindak kejahatan korupsi dalam proyek perbaikan jalan Pantura. Sebab, proyek perbaikan jalan yang dilakukan setiap tahun itu harus menelan biaya Rp 1,2 triliun.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan dan transportasi, Arwani Thomafi meminta agar aparat penegak hukum khususnya KPK segera menyelidiki dugaan tindak kejahatan korupsi tersebut.

Selain KPK, kata Arwani, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga harus segera melakukan audit terkait proyek perbaikan jalan yang menelan biaya Rp 1,2 triliun itu.

"Saya kira untuk menjawab itu, BPK dan aparat penegak hukum harus bekerja dengan baik," kata Arwani, seusai diskusi bertajuk 'Peliknya Manajemen Mudik, di Jakarta, Sabtu (20/7/2013).

Dalam kesempatan itu, Arwani mendesak aparat penegak hukum segera melakukan investigasi terkait proyek abadi di jalur Pantura yang dilakukan setiap tahun itu.

"Silahkan gunakan investigas, untuk betul-betul," tegas ketua DPP PPP itu.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat mengawasi secara langsung pengerjaan proyek perbaikan jalan di sepanjang jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Hal itu lantaran semua proyek yang menggunakan anggaran negara sudah dipastikan melalui audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan jika hasil audit proyek yang dilakukan hampir setiap tahun menjelang Lebaran tersebut dicurigai terindikasi tindak pidana korupsi, hal tersebut bisa dilaporkan ke komisi itu.

"Jika dalam hasil audit dicurigai ada dugaan penyelewengan bisa saja BPK atau BPKP menyerahkan ke KPK untuk ditindak lanjuti," ujar Johan, Kamis (18/7/2013).[dit]

Tidak ada komentar: