Kebenaran Aksi

Blog ini merupakan kumpulan berita dari berbagai media elektronik, terutama yang berkaitan dengan langkah-langkah nyata dari seseorang/lembaga dalam rangka menegakan kebenaran, dan semoga blog ini akan berguna bagi pembaca.

BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 20 Juli 2013

Gandjar Laksmana Bonaparta: Pertegas penerapan hukum pajak


Bagi Gandjar Laksmana Bonaparta, ahli hukum pidana dan pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, sistem sebagus apapun tanpa hukum yang tegas diterapkan, akan tak berarti apa-apa.

Syarat ini juga berlaku pada bagian atau sistem apapun yang berusaha direformasi, termasuk reformasi birokrasi pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Mengenai Ditjen Pajak, Gandjar melihat serangkaian terobosan positif telah dilakukan lembaga tersebut, namun terutama karena masih saja terjadi pelanggaran hukum atas beberapa karyawan direktorat ini, maka persoalan ada pada penindakan hukum atau ketegasan dalam menerapkan aturan hukum.

Dia melihat Ditjen Pajak sebenarnya tidak kurang suatu apa, termasuk tingkat kesejahteraan dan gaji tinggi yang seharusnya mengurangi praktik korupsi dan suap pada lembaga itu.  Faktanya masalah ini masih saja terjadi.

Gandjar bahkan melihat gaji tinggi ternyata tidak terlalu berkorelasi secara signifikan dengan pemberantasan korupsi. Seharusnya, sambung Gandjar, gaji pegawai pajak sudah cukup untuk memenuhi gaya hidup standar.

"Tetapi jika misalnya, hidupnya biasa menerima (suap) Rp100 juta per bulan, maka ketika mendapat kurang dari itu, ya mungkin akan dianggap kurang oleh mereka," kata Gandjar.

Kebiasaan buruk inilah yang membuat berapa pun gaji atau pendapatan normal yang diterima pegawai yang biasa menerima suap, tidak akan bisa mencukupi mereka.  Mereka ini enggan meninggalkan perilaku buruk suap menyuap tersebut.

"Jika mereka tidak mau menghilangkan kebiasaan suap seperti itu, artinya perilaku oknum pajak itu memang jahat," katanya seraya menegaskan perilaku seperti ini jelas bukan produk sistem, melainkan produk individual.

Untuk mengekang prlaku buruk para pegawai berperilaku jahat seperti itu, maka Ditjen Pajak harus meningkatkan sistem pengawasan. Oleh karena itu, kewenangan yang melekat pada titik tertentu sangat tidak bisa diterima. Kewenangan tersebut harus dibagi.

"Misalnya siapa yang memeriksa (pajak), siapa yang menyimpulkan, siapa yang memutuskan, dan siapa yang mengadministrasikan," kata Gandjar.

Dia khawatir jika kewenangan itu diletakkan kepada satu orang atau satu tim, maka bisa menciptakan kolusi.

Untungnya saat ini Ditjen Pajak telah melaksanakan pemecahan kewenangan itu sesuai dengan struktur organisasi yang berbasis fungsional. Sebagai contoh, pemeriksaan pajak dilakukan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP), namun permohonan keberatan atas sengketa pajak diputus oleh Kantor Wilayah (Kanwil), sedangkan tugas untuk beracara di Pengadilan Pajak ditangani oleh Direktorat Keberatan dan Banding di Kantor Pusat. Hal ini sudah sesuai dengan makna reformasi birokrasi itu sendiri. 

Gandjar juga mengapresiasi sistem whistleblowing pada Ditjen Pajak sebagai sistem peringatan dini bagi efektivitasnya sistem pengawasan dan reformasi birokrasi yang dijalankan Ditjen Pajak.

Dia menyayangkan pemahaman yang justru berkembang mengenai whistleblowing ini adalah bagi mereka yang melapor saja, tapi yang melaporkan ini bukan pelaku.

Jika sang whistleblower ini bukan pelaku, maka ada kekhawatiran kebenaran atau validitas data-data apa yang dia laporkan sedangkan dia bukan pelaku dari tindakan kejahatan korupsi itu. Oleh karena itu harus ada pendalaman terhadap materi pelaporan whistleblowing.

Untuk itulah, Ditjen Pajak memerlukan sistem pengawasan yang lebih diperketat lagi agar mekanisme pencegahan korupsi di dalam institusi itu berjalan efektif dan optimal.

Secara sistemik, Ditjen Pajak sebenarnya nyaris tidak memiliki kekurangan sedikit pun. "Cuma, kita menghadapi perilaku jahat yang tidak ada tandingannya dan tingkat oknum yang serakah. Ini yang perlu ditangani agar citra institusi tidak terpuruk." kata Gandjar lagi.

Jika yang demikian yang justru menggejala kuat dalam tubuh Ditjen Pajak, maka sistem penerapan hukum harus dipertegas.

Penerapan hukum yang diperketat ini juga demi mensinkronkan bahwa sistem memang telah diperbaiki, selain untuk lebih membuktikan bahwa meningkatnya kesejahteraan pegawai berkorelasi dengan meningkatnya integritas pegawai.

"Kalau masih juga nakal, ya penerapan hukum harus dipertegas," ujarnya.

"Kalau pelanggaran ringan, sanksinya ringan. Kalau pelanggaran berat, sanksinya berat," jelasnya.

Namun Gandjar menilai seringkali tuntutan jaksa untuk kasus suap pajak masih terlalu rendah, demikian pula vonis hakim yang juga dianggapnya terlalu rendah.

Dia berharap putusan terhadap pelaku korupsi lebih berat dari yang selama ini diputuskan.

Gandjar menganggap upaya mencegah atau memberantas oknum pelanggar hukum di Ditjen Pajak mesti dilakukan secara integral. "Prinsipnya, tidak ada satu obat manjur. Jadi harus dilakukan dari A sampai Z," kata dia.

Pendekatan integratif itu mulai dari rekrutmen pegawai, pengawasan, pelaksanaan tugas, sampai proses hukum.  Tentu Ditjen Pajak tidak dapat bekerja sendirian karena memang ada porsi-porsi tertentu yang diluar jangkauan Ditjen Pajak.

Dalam kerangka ini, Gandjar melihat kerja sama yang sudah dibangun Ditjen Pajak bersama KPK berada di rel ini.

Dia menilai kerjasama tersebut sudah bagus dan harus tetap dilakukan, dengan lebih bagus jika setiap lembaga, bukan hanya Direktorat Jenderal Pajak, mampu melakukan tindakan pencegahan. Misalnya, daripada melaporkan ke pihak berwenang seperti KPK, lebih baik instansi tersebut mendeteksi potensi-potensi kecurangan pembayaran pajak.

"Misal ada proses pemeriksaan pajak yang terlalu lama dan bertele-tele. Itu kan potensi perilaku koruptif. Diperingatkan saja langsung," kata mantan anggota Satuan Tugas Normalisasi untuk mengawal Kongres PSSI.

Jika peringatan langsung telah diberikan namun mereka yang berlaku curang masih saja ingin berbuat curang atau nakal, baru laporkan ke KPK untuk dipidana berat.

"Satu atau dua kasus, harus benar-benar dilaksanakan agar ada efek jera bagi pegawai yang lain," pungkas Gandjar.
Diposting oleh SBD di Sabtu, Juli 20, 2013
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Halaman Rumahku

Halaman Rumahku

Tamu Khusus Ke

Arsip Blog

  • ►  2025 (12)
    • ►  Agustus (3)
    • ►  Mei (9)
  • ►  2024 (1)
    • ►  Oktober (1)
  • ►  2021 (236)
    • ►  Oktober (5)
    • ►  September (1)
    • ►  Agustus (38)
    • ►  Juli (106)
    • ►  Juni (86)
  • ►  2020 (39)
    • ►  September (3)
    • ►  Agustus (1)
    • ►  Januari (35)
  • ►  2019 (2)
    • ►  November (1)
    • ►  Mei (1)
  • ►  2018 (4)
    • ►  November (1)
    • ►  September (1)
    • ►  Agustus (1)
    • ►  Maret (1)
  • ►  2017 (18)
    • ►  November (2)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  September (2)
    • ►  April (2)
    • ►  Maret (5)
    • ►  Februari (4)
    • ►  Januari (1)
  • ►  2016 (584)
    • ►  Desember (16)
    • ►  November (2)
    • ►  Oktober (5)
    • ►  September (1)
    • ►  Agustus (11)
    • ►  Juli (4)
    • ►  Juni (45)
    • ►  Mei (43)
    • ►  April (116)
    • ►  Maret (158)
    • ►  Februari (125)
    • ►  Januari (58)
  • ►  2015 (1727)
    • ►  Desember (66)
    • ►  November (77)
    • ►  Oktober (109)
    • ►  September (182)
    • ►  Agustus (196)
    • ►  Juli (150)
    • ►  Juni (174)
    • ►  Mei (154)
    • ►  April (163)
    • ►  Maret (83)
    • ►  Februari (163)
    • ►  Januari (210)
  • ►  2014 (3731)
    • ►  Desember (366)
    • ►  November (178)
    • ►  Oktober (156)
    • ►  September (168)
    • ►  Agustus (157)
    • ►  Juli (211)
    • ►  Juni (411)
    • ►  Mei (385)
    • ►  April (417)
    • ►  Maret (368)
    • ►  Februari (397)
    • ►  Januari (517)
  • ▼  2013 (4445)
    • ►  Desember (454)
    • ►  November (475)
    • ►  Oktober (458)
    • ►  September (573)
    • ►  Agustus (263)
    • ▼  Juli (318)
      • KPK Tolak Barang Bukti dari Kuasa Hukum Anas
      • Mulai Malam Ini, Tol Ungaran - Bawen Dibuka Gratis...
      • Jangan asal pilih jasa penitipan anak saat Lebaran
      • DPR minta Presiden lobi OKI bantu Mesir
      • KPK tunggu kejutan audit Hambalang dari BPK
      • Suap Pegawai MA Belum Sentuh Hakim Agung
      • Miliki Saudara di KPK, Penasehat Mundur
      • Terjawab! Penerobos Jalur TransJ Bernama Febri, Bu...
      • Sst...Diam-diam MA Adili Gugatan Judicial Review P...
      • Kejari Sampang usut penyimpangan BLSM
      • Pemerintah siapkan mitigasi atasi perlambatan ekonomi
      • Amir&Denny Harus Akui Lalai dalam Pengawasan Lapas
      • DPR Persoalkan Keberpihakan BPN Kepada Pemodal
      • Di Nusakambangan, Freddy Dilarang Temui Pembesuk S...
      • Api Berhasil Dipadamkan, Pertamina akan Cek Kondis...
      • Pakar Hukum: DKPP Bukan Lembaga Super Body
      • PKL Terima Usul Ahok Direlokasi, Asal ...
      • Mobil Dinas di Surabaya Boleh untuk Mudik
      • Arifin Nekat Tembus Kobaran Api untuk Selamatkan D...
      • Waduh, Wakil Ketua KPK Singapura Terjerat Kasus Ko...
      • Briptu Rani Resmi Dipecat
      • KPK Siap Periksa Pengacara Hotma Sitompul
      • Pemerintah tak perlu beri THR untuk jurnalis
      • Optimalkan ibadah pada akhir Ramadhan
      • KPK mulai pemeriksaan saksi kasus suap MA
      • Insya Allah, Lebaran Tahun Ini Serentak
      • BIN Harus Pastikan Presiden Tak Disadap
      • Advokat Ditangkap KPK, Para Pengacara Ditantang Bu...
      • Presiden: Pelajaran dari Mesir, Siapapun Yang Memi...
      • Sejuta pendukung Moursi unjuk rasa besok
      • Yudhoyono harap pihak bertikai Mesir tahan diri
      • KPK telusuri dokumen sitaan kantor Hotma
      • Presiden : jangan ada tekanan dalam penegakan hukum
      • Menyelesaikan sengketa pajak tanpa suap
      • Densus lepas terduga teroris korban salah tangkap
      • PBNU Dukung Sikap Tegas SBY terhadap FPI
      • Ayo Ungkap Mafia Peradilan di MA
      • Tujuh siswi SMP ditangkap karena akan mabuk-mabuka...
      • WNI di Mesir diimbau hindari kerumunan
      • Reformasi MA Harus Sentuh Kesekjenan
      • Hubungan Relasi Hakim Masih Sebatas Uang
      • KPK Diminta Bidik Keterlibatan Petinggi MA
      • Hakim Agung Minta KPK Ungkap Penyuapan Pegawai MA
      • Polda Metro Bentuk Tim Khusus Usut Penembakan Aipd...
      • SBY Minta WNI di Mesir Waspada
      • KPK Didesak Kembangkan Dugaan Suap Pegawai MA
      • Jutaan Nyawa Dipertaruhkan di Metromini
      • Menkumham Asingkan Gembong Narkoba Freddy Budiman
      • Soal Lapas Cipinang, Sikap Menkumham Tepat
      • Hentikan Menganggap Hakim Agung Sebagai Wakil Tuhan!
      • Kata politisi ini, KPK gelar operasi kelas teri
      • Taufik: Advokat Salah Satu Aktor Mafia Peradilan
      • Bantah Suap, Mario Beri Uang Untuk THR Pegawai MA
      • Suap dari Rekan Hotma untuk Amankan Perkara Penipu...
      • Mungkinkah Seorang Djodi Supratman Mampu Urus Kasu...
      • Awas! Banyak Balok Kayu di KM 19 Tol Cikampek Arah...
      • Ingin Ajukan Permohonan Bantuan Hukum? Ini Syarat ...
      • KPK Geledah Kantor Pengacara Hotma Sitompul
      • Polri Siap Tindak Warga Aceh yang Kibarkan Bulan-B...
      • SBY: Hati-hatilah KPK dalam Menetapkan Tersangka
      • Pengacara Rekan Hotma dan Pegawai MA Ditahan di Ru...
      • MA Berhentikan Sementara Pegawainya yang Ditangkap...
      • Suap Pegawai MA, KPK Bidik Bos Mario dan Djodi
      • Johan Budi Persilakan Hotma Sitompoel Laporkan Sat...
      • Bebas, Peretas Situs SBY Direkrut Mabes
      • Ada 12 Pria Necis di KPK Seusai Mario Ditangkap
      • KPK Bidik Oknum di Belakang Mario C Bernardo
      • Hanya 5 Persen PNS di Depok yang Boleh Cuti Lebaran
      • MA Pasrahkan Kasus Penangkapan Pegawainya ke KPK
      • KPK Amankan Rp 78 Juta di Tas dan Rp 50 Juta di Ru...
      • Presiden: hormati Ramadhan, jangan ada kekerasan
      • MOS masih diperlukan
      • Mendagri: Pembubaran FPI Harus Penuhi Prosedur
      • Ratusan Anggota Brimob Kembali Datangi Markas Sabh...
      • KPK Turut Amankan Pegawai MA
      • Kronologi Penangkapan Pegawai MA dan Anak Buah Hot...
      • Ngaku-ngaku Polisi, Seorang Satpam Berpistol Ditan...
      • Perbankan syariah belum penuhi kebutuhan dana cepat
      • Ina Primiana Syinar: Ditjen Pajak harus miliki bas...
      • Kantor Diserang Massa, PPP Bantah Terkait Politik
      • Hari Pertama Operasi, Kualanamu Layani 118 Penerba...
      • KPK Apresiasi Penghargaan Ramon Magsaysay
      • SBY Sebaiknya Ajukan Satu Nama Calon Kapolri Agar ...
      • Pengulosan pilot warnai penerbangan perdana di Kua...
      • Zakat untuk pengurangan kemiskinan massal
      • Jangan jadikan negara pendikte masyarakat
      • KPK raih penghargaan Ramon Magsaysay 2013
      • Sudah Libur 9 Hari, Pegawai Negeri Diimbau Tidak T...
      • Bikin Klub Baru, Ahok Jangan Bikin Keruh Suasana
      • Kejar Pimpinan Sambil Bawa Pisau, Hakim Rimdan Dis...
      • Akhirnya AirAsia Laksanakan Putusan MA Soal Ganti ...
      • Napi Narkoba Ini Sukses Bikin Sepatu Kulit Tahan Api
      • MA Mulai Adili PP 99/2012 tentang Pengetatan Remisi
      • Berantas Korupsi Tanpa Kompromi, KPK Raih Pengharg...
      • PPP Minta FPI Hentikan Aksi Main Hakim Sendiri
      • Perlindungan saksi mutlak demi partisipasi masyara...
      • KY Selidiki 'Sulap' MA yang Mengubah Vonis Rp 185 ...
      • 'Sulap' Vonis Rp 185 M Jadi Rp 185 Juta, Ketua MA:...
      • Ahok Akui Gaji Petugas Kebersihan DKI Rendah
      • "Haram Hukumnya Potong Gaji Petugas Kebersihan"
    • ►  Juni (572)
    • ►  Mei (342)
    • ►  April (304)
    • ►  Maret (184)
    • ►  Februari (249)
    • ►  Januari (253)
  • ►  2012 (2063)
    • ►  Desember (202)
    • ►  November (301)
    • ►  Oktober (240)
    • ►  September (92)
    • ►  Agustus (141)
    • ►  Juli (192)
    • ►  Juni (97)
    • ►  Mei (140)
    • ►  April (105)
    • ►  Maret (158)
    • ►  Februari (189)
    • ►  Januari (206)
  • ►  2011 (4598)
    • ►  Desember (303)
    • ►  November (170)
    • ►  Oktober (270)
    • ►  September (352)
    • ►  Agustus (511)
    • ►  Juli (380)
    • ►  Juni (713)
    • ►  Mei (1213)
    • ►  April (603)
    • ►  Maret (42)
    • ►  Februari (12)
    • ►  Januari (29)
  • ►  2010 (16)
    • ►  Desember (16)

Keinginan Kami

Kami akan berusaha mengumpulkan dan menginformasikan artikal-artikel maupun berita-berita yang menyangkut hubungan antara manusia satu dengan manusia lainnya yang memiliki visi sama yakni " Saling mengingatkan satu sama lain dengan dilandasi untuk kemajuan bersama "

Sekretariat Kami

Kami memilih tempat untuk saling bertukar pikiran dengan segala kalangan atau profesi di Studio Musik Chicak, Jln H, Enang No. 28 Cisalak Cimanggis Depok, telp/fax 087884485922

Pengurus Blog

Pengurus Blog ini adalah, Setyo Budi, Dian Handayani Dan Satryo

Mengenai Saya

Foto saya
SBD
Benar adalah benar hanya itu yang dapat saya ungkapkan.
Lihat profil lengkapku

Pengikut

Boleh Juga Yang Ini Dilihat

Boleh Juga Yang Ini Dilihat
Blog ini ternyata banyak pengunjungnya:

Anak Band Pemula

Anak Band Pemula
Tema Jendela Gambar. Diberdayakan oleh Blogger.