INILAH.COM, Denpasar - Berbekal borgol berlambang
polisi, Ketut Agus Suarjana alias Agus Kembar (38) nekat mengaku sebagai
anggota Intel Polda Bali. Setelah menelan banyak korban, oknum polisi
gadungan itu akhirnya dibekuk Polresta Denpasar.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wayan Sunartha menyatakan tersangka ditangkap di pelabuhan Gilimanuk ketika hendak kabur kerumah istrinya di Jember, Jawa Timur.
Ketika ia hendak dibawa ke markas Polresta Denpasar, dalam perjalanan ke Denpasar, tersangka hendak kabur sehingga ia pun akhirnya dihadiahi timah panas di kaki kanannya.
"Penembakan terhadap kaki pelaku dilakukan ketika dia hendak kabur dan lari dari tanggung jawabnya sebagai tukang palak buruh bangunan di Bali. Pelaku ditembak untuk memberikan peringatan," ujar Kombes Sunartha, Selasa (23/7/2013).
Kombes Sunartha menjelaskan bahwa dari hasil interogerasi yang dilakukan Unit 1 Sat Reskrim Polresta, diketahui pelaku ditangkap berdasarkan empat lokasi laporan. Laporan pertama di bedeng proyek Jalan Gunung Rinjani yang memperdaya 7 korban yang semuanya buruh bangunan. Lokasi kedua di Jalan Pulau Ayu yang menggertak 7 korban.
"Korban ketiga di sebuah bedeng proyek di Jalan Pura Demak yang menipu 3 korbannya. Sasarannya buruh yang tinggal di proyek-proyek, yang tidak punya KTP. Pelaku datang seolah sebagai petugas dan memeriksa dompet," jelasnya.
Menurut Kombes Sunartha, pelaku ketika mendatangi lokasi mengaku sedang mencari target operasi yang dicurigai ada di bedeng-bedeng tersebut. Saat bereaksi, uang para buruh termasuk HP buruh pun disita. Sehingga terkumpul uang tunai hasil memalak mencapai Rp 5 juta dan belasan HP beragam merek.
"Ketika uang dan HP berhasil dikumpulkan, kemudian dia berencana kabur ke Jember untuk menjual semua hasil memalak itu," paparnya.
Sunartha mengatakan, dalam melakukan aksinya itu, pelaku berpakaian bebas layaknya intel dan membekali dirinya dengan sebuah borgol. Selain itu, pelaku Agus Kembar mengaku beraksi hanya dengan modal gertak sambal saja.
"Borgol ini ada lambang Tri Brata (lambang polisi) sehingga kami akan lacak. Katanya dia mendapatkan di pasar Satria di Veteran," tegasnya.
Sementara itu pelaku mengaku dalam aksinya ia mengaku beraksi hanya dengan bermodalkan gertak sambal saja. Pelaku juga mengaku jika uang hasil kejahatannya digunakannya untuk makan. Menurut pelaku, ia tidak ada niat menjadi polisi.
"Ya saya gertak-gertak buruhnya, supaya dia takut. Uangnya untuk makan, saya lihat begini di televisi. Saya buruh di Jawa dan tidak ada niat mau jadi polisi, tidak pernah ikut tes polisi," ungkap pelaku sambil merintih menahan sakit akibat tembakan di kakinya.
Akibat perbuatan melawan hukum itu, pelaku yang merupakan residivis yang sudah dua kali melakukan aksinya itu kini dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. [mvi]
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wayan Sunartha menyatakan tersangka ditangkap di pelabuhan Gilimanuk ketika hendak kabur kerumah istrinya di Jember, Jawa Timur.
Ketika ia hendak dibawa ke markas Polresta Denpasar, dalam perjalanan ke Denpasar, tersangka hendak kabur sehingga ia pun akhirnya dihadiahi timah panas di kaki kanannya.
"Penembakan terhadap kaki pelaku dilakukan ketika dia hendak kabur dan lari dari tanggung jawabnya sebagai tukang palak buruh bangunan di Bali. Pelaku ditembak untuk memberikan peringatan," ujar Kombes Sunartha, Selasa (23/7/2013).
Kombes Sunartha menjelaskan bahwa dari hasil interogerasi yang dilakukan Unit 1 Sat Reskrim Polresta, diketahui pelaku ditangkap berdasarkan empat lokasi laporan. Laporan pertama di bedeng proyek Jalan Gunung Rinjani yang memperdaya 7 korban yang semuanya buruh bangunan. Lokasi kedua di Jalan Pulau Ayu yang menggertak 7 korban.
"Korban ketiga di sebuah bedeng proyek di Jalan Pura Demak yang menipu 3 korbannya. Sasarannya buruh yang tinggal di proyek-proyek, yang tidak punya KTP. Pelaku datang seolah sebagai petugas dan memeriksa dompet," jelasnya.
Menurut Kombes Sunartha, pelaku ketika mendatangi lokasi mengaku sedang mencari target operasi yang dicurigai ada di bedeng-bedeng tersebut. Saat bereaksi, uang para buruh termasuk HP buruh pun disita. Sehingga terkumpul uang tunai hasil memalak mencapai Rp 5 juta dan belasan HP beragam merek.
"Ketika uang dan HP berhasil dikumpulkan, kemudian dia berencana kabur ke Jember untuk menjual semua hasil memalak itu," paparnya.
Sunartha mengatakan, dalam melakukan aksinya itu, pelaku berpakaian bebas layaknya intel dan membekali dirinya dengan sebuah borgol. Selain itu, pelaku Agus Kembar mengaku beraksi hanya dengan modal gertak sambal saja.
"Borgol ini ada lambang Tri Brata (lambang polisi) sehingga kami akan lacak. Katanya dia mendapatkan di pasar Satria di Veteran," tegasnya.
Sementara itu pelaku mengaku dalam aksinya ia mengaku beraksi hanya dengan bermodalkan gertak sambal saja. Pelaku juga mengaku jika uang hasil kejahatannya digunakannya untuk makan. Menurut pelaku, ia tidak ada niat menjadi polisi.
"Ya saya gertak-gertak buruhnya, supaya dia takut. Uangnya untuk makan, saya lihat begini di televisi. Saya buruh di Jawa dan tidak ada niat mau jadi polisi, tidak pernah ikut tes polisi," ungkap pelaku sambil merintih menahan sakit akibat tembakan di kakinya.
Akibat perbuatan melawan hukum itu, pelaku yang merupakan residivis yang sudah dua kali melakukan aksinya itu kini dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. [mvi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar