Pewarta: Anom Prihantoro
Jakarta (ANTARA
News) - Komisi Pemberantasan Korupsi enggan menanggapi rilis lima calon
anggota legislatif dari PDIP dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang
masuk daftar 36 politisi penentang pemberantasan korupsi.
"Kami tidak ingin masuk ke sana karena masalah itu merupakan
perdebatan antara ICW dengan teman-teman di DPR. Biar mereka yang
menyelesaikan sendiri," kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Rabu.
Dia menegaskan KPK ingin berkonsentrasi memberantas korupsi. "Kami
lebih fokus untuk menangani kasus yang sedang kami dalami. Intinya, KPK
tidak mau keluar terlalu jauh sehingga kasus-kasus yang sedang kami
tangani menjadi terbengkalai tak tersentuh," katanya.
Beberapa nama yang dirilis ICW memang sempat diperiksa KPK, namun Abraham menegaskan tidak semua yang dipanggil tersangka.
"Terdapat anggapan bahwa setiap orang yang dipanggil KPK merupakan
tersangka. Tapi faktanya belum tentu karena beberapa dari mereka hanya
menjadi saksi," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar