Khairul Ikhwan - detikNews
Medan - Polisi sudah berhasil menangkap 85 narapidana
yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan,
termasuk 5 yang tersangkut kasus terorisme. Para napi kasus terorisme
itu akan ditahan di markas Satuan Brimob.
Kepala Bidang Humas
Kepolisian Daerah Sumut Kombes Raden Heru Prakoso menyatakan, kelima
napi kasus terorisme yang tertangkap itu kini tersebar di beberapa
polres. Antara lain di 2 di Polres Langkat, 2 di Polres Belawan dan 1 di
Polresta Medan.
"Untuk pertimbangan keamanan, nantinya mereka
akan ditempatkan di tahanan Satuan Brimob Sumut di Medan," kata Heru
kepada wartawan di Medan, Sabtu (13/7/2013) sore.
Pemindahan para napi kasus terorisme itu akan dilakukan segera. Jika tidak pada hari ini, maka besok akan dilaksanakan.
"Segera kita pindahkan," kata Heru.
Salah
seorang napi kasus terorisme yang berhasil diamankan kembali itu, Anton
Sujarwo. Dia sekarang diamankan di Polresta Medan, bersama puluhan napi
asal Tanjung Gusta lainnya yang berhasil diamankan polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar