Pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperkirakan semakin memperketat sistem kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu dibuktikan dengan rencana moratorium (penghentian sementara) PNS sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi anggaran belanja negara.Selain itu, pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah faktor untuk menaikkan gaji PNS ke depan. "Pertama kita lihat apakah saat itu kondisi keuangan negara sedang baik atau tidak," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy di Kantor Kemenpan-RB, Jumat (14/11/2014).
Kedua, yang akan menjadi syarat pertimbangan kenaikan gaji PNS adalah tingkat kepuasan publik terkait kinerja para pegawai aparatur negara tersebut.
Yuddy menekankan kalau nanti pelayanan publik yang dilakukan oleh para PNS berjalan dengan baik, maka dirinya siap untuk mempertimbangkan kenaikan gaji para PNS. "Intinya lebih baik kita memberdayakan para aparatur negara lebih sedikit tapi sejahtera," tegas dia.
Seperti diketahui, pemerintah saat
ini sedang mengkaji penerapan moratorium PNS dalam lima tahun ke depan.
Moratorium tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan efisiensi dan
produktifitas negara dalam meningkatkan daya saing melalui SDMnya.
(Yas/Ahm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar