Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - KPK berhasil menangkap seorang hakim PTUN yang sedang
melakukan transaksi suap dengan seorang pengacara. Suap itu diberikan
untuk pengamanan kasus yang tengah ditangani sang hakim, kabarnya
terkait sengketa lahan.
Informasi yang didapat, Kamis (9/7/2015),
hakim itu ditangkap saat melakukan transaksi suap di sebuah mal di
Medan. Sang penyuap adalah pengacara yang tengah memegang kasus sengketa
lahan.
Dari tangan hakim, KPK mengamankan uang senilai ratusan
juta rupiah. Uang suap itu diduga untuk pengamanan kasus yang tengah
ditangani sang hakim dan si pengacara yang berasal dari sebuah lawfirm
ternama itu.
Sang hakim dan si penyuap saat ini sudah diamankan
bersama beberapa barang bukti. Namun, hingga saat ini belum ada
keterangan resmi dari pihak KPK.
(kha/faj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar