BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 09 Juli 2015

Suap ke Hakim PTUN Diduga Terkait Kasus Sengketa Lahan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - KPK berhasil menangkap seorang hakim PTUN yang sedang melakukan transaksi suap dengan seorang pengacara. Suap itu diberikan untuk pengamanan kasus yang tengah ditangani sang hakim, kabarnya terkait sengketa lahan.

Informasi yang didapat, Kamis (9/7/2015), hakim itu ditangkap saat melakukan transaksi suap di sebuah mal di Medan. Sang penyuap adalah pengacara yang tengah memegang kasus sengketa lahan.

Dari tangan hakim, KPK mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah. Uang suap itu diduga untuk pengamanan kasus yang tengah ditangani sang hakim dan si pengacara yang berasal dari sebuah lawfirm ternama itu.

 Sang hakim dan si penyuap saat ini sudah diamankan bersama beberapa barang bukti. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak KPK.
(kha/faj)

Tidak ada komentar: