Jefris Santama - detikNews
Medan - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) di Medan, berhasil menangkap beberapa orang,
termasuk hakim, berikut barang bukti. Saat ini mereka yang diamankan
itu di kantor polisi setempat.
Kapolresta Medan Kombes Pol
Mardiaz Kusin Dwihananto menyatakan, KPK memang menggunakan sarana
Polresta Medan untuk memeriksa tersangka yang diamankan itu.
"Di Polsek Sunggal," kata Mardiaz yang dihubungi, Kamis (9/7/2015).
Mereka
yang diamankan dalam OTT itu diketahui sebagai hakim dan panitera di
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. KPK juga menyegel Toyota
Fortuner bernomor BK 268 WZ di halaman Gedung PTUN Medan, Jalan Bunga
Raya No 18.
Selain itu ruangan Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro juga disegel.
(rul/asp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar