BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 23 Juni 2011

Andi Nurpati Merasa Dijebak

"Mafianya justru ada di MK," kata Andi Nurpati.

 VIVAnews - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati mengatakan siap memenuhi panggilan Panitia Kerja Mafia Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat. Andi Nurpati akan fokus memberikan keterangan di tanggal yang dianggap terjadinya pemberian putusan Mahkamah Konstitusi ke KPU.

"Saya akan fokus pada pemberian surat tanggal 14 Agustus 2009," kata Andi Nurpati saat dihubungi VIVAnews, 22 Juni 2011. "Pleno yang saya pimpin di KPU pakai surat tanggal 14, yang katanya palsu," lanjutnya.

Polemik tentang pemalsuan putusan MK ini memang bermula pada tanggal 14 Agustus 2009. Saat itu, KPU mengirimikan faks ke MK yang menanyakan siapa yang berhak atas kursi DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan. Saat itu ada dua nama yang ditanyakan KPU, apakah Dewi Yasin Limpo dari Partai Hanura atau Mestriyani Habie dari Partai Gerindra.

Kemudian, MK mengirimkan jawabannya pada tanggal 17 Agustus 2009. Jawaban MK saat itu: Mestriyani Habie dari Partai Gerindra. Tapi KPU di rapat pleno memutuskan Dewi Yasin Limpo dari Partai Hanura. Ini disebabkan surat palsu mengatasnamakan MK, yang dikirim melalui faks dan bertanggal 14 Agustus.

Andi Nurpati sendiri membantah pernah menerima surat palsu yang bertanggal 14 Agustus 2009. "Saya tidak pernah menerima dan membuka surat palsu yang dikirimkan MK tanggal 14 itu, sampai rapat pleno dilangsungkan," jelasnya.

Dalam rapat pleno KPU, Badan Pengawas Pemilu sempat memprotes KPU yang melanjutkan rapat berdasarkan surat palsu. Andi Nurpati mengaku sempat diskusi dengan Bawaslu membahas amar putusan MK itu. "Saya tidak berani membatalkan, karena itu putusan MK," ujar Andi Nurpati.

Bahkan, yang membuat Andi Nurpati heran, dalam rapat pleno KPU itu hadir pula perwakilan dari MK. "Ketika kemudian kami membahas, orang MK-nya tidak keberatan. Seharusnya orang MK itu dibekali putusan amar-amar itu agar mengerti apa substansi putusan MK yang dibahas pada pleno KPU," jelas Nurpati.

Karena itu dengan percaya diri Andi Nurpati menyebutkan sumber masalah kasus ini ada di MK. "Mafianya justru ada di MK. Berdasarkan penjelasan MK di Panja, saya lihat justru tidak ada peran dan keterkaitan saya dengan pembuatan surat palsu," ucap Andi Nurpati yang kini keluar dari KPU dan memilih menjadi pengurus Partai Demokrat.

Bahkan, Andi menilai ada skenario di kasus ini. "Jangan-jangan ini skenario. Saya merasa dijebak, saya yakin ini by scenario," kata Nurpati. (ren)

Tidak ada komentar: